Laporannya Bisa Buat Gisel Mendekam 12 Tahun di Penjara, Ternyata Ini Permintaan Sederhana Pelapor Kasus Video Syur Agar Mantan Istri Gading Bebas dari Jerat Hukum

Sabtu, 02 Januari 2021 | 12:23
Kolase Instagram @gisel_la/facebook

Laporannya Bisa Buat Gisel Mendekam 12 Tahun di Penjara, Ternyata Ini Permintaan Sederhana Pelapor Kasus Video Syur Agar Mantan Istri Gading Bebas dari Jerat Hukum

Sosok.ID - Kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes kini sedang jadi sorotan publik.

Namun siapa sangka pelapor tak memiliki niat untuk jebloskan kedua orang yang kini berstatus tersangka ke penjara.

Bahkan sang pelapor hanya ingin menyarankan keduanya terutama Gisel untuk meminta maaf.

Pitra Romadoni, memang namanya cukup asing di telinga namun ternyata ia adalah sosok pelapor video syur yang menjerat nama penyanyi Gisella Anastasia.

Baca Juga: Gisel Disebut Kemungkinan Besar Mendekam di Penjara, Ini Alasan Kuat yang Bakal Buat Mantan Istri Gading Marten Harus Siap dengan Apa yang Terjadi

Ya Pitra melayangkan laporannya ke pihak kepolisian untuk segera ditindak, hasilnya kini Gisel menyandang status sebagai tersangka.

Ternyata hal itu dilakukan Pitra hanya demi satu hal, yakni menyarankan sang artis segera minta maaf pada publik.

Namun ternyata niat Pitra tersebut membuatnya kini harus mengalami perundungan.

Pitra mengaku justru mendapatkan bully atau perundungan dari netizen setelah mengungkapkan maksudnya pada mantan istri Gading Marten.

Baca Juga: Gisel Bakal Nyesel Bila Ogah Rujuk, Begini Cerita Mantan Pacar Gading Marten yang Pernah Kepergok Selingkuh: Dia Itu Baik Banget

Bahkan Pitra mengaku dirinya sampai merasa sakit hati dengan perundungan itu.

Padahal ia hanya berniat memberikan saran yang baik pada Gisel untuk bisa segera terlepas dari jerat hukum.

"Saya sakit hati dibilang di-bully-bully netizen seperti itu sakit hati ya kan."

"Padahal niat kita baik memberikan saran yang baik," kata Pitra Romadhoni saat dihubungi awak media, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Kedekatan Gisel dan MYD Sudah Terjalin Selama 10 Tahun, Bahkan Sebelum Menikah dengan Gading Marten, Begini Rekam Jejaknya!

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).

Ia pun menegaskan tak ingin mendesak sang artis untuk meminta maaf, namun hanya sebatas menyarankan.

"Saya tidak ada memaksa, tolong dong digarisbawahi kata-kata saya itu menyarankan," tutur Pitra menyampaikan.

"Kenapa disarankan? Karena kan sudah ada pengakuan bahwasanya melakukan perbuatan tersebut adalah dirinya kan begitu," tegasnya menambahkan.

Menurut Pitra, permintaan maaf dari kedua orang yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut menjadi jalan terbaik saat ini.

Baca Juga: Ditutup dengan Adegan Panas di Ranjang, Ternyata MYD Jauh-jauh Datang dari Jepang ke Medan karena Undangan Khusus dari Gisel, Polisi: Mereka Suka Sama Suka

"Saya menyarankan hal baik, karena apa? Apakah salah minta maaf? Itu perbuatan yang mulia kan begitu. Saya kira tidak ada salahnya kalau minta maaf," ujar Pitra Romadhoni melanjutkan.

Meski merasa sakit hati dengan banyaknya perundungan yang diterima oleh Pitra, ia tak begitu saja menerima perundungan tersebut.

Bahkan menurutnya perundungan yang ia dapati dari warganet itu dijadikannya sebagai bahan koreksi.

Baca Juga: Dulu Mengaku Kagum, Tiba-tiba Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok pada Gisel, Nyai: Nakal Boleh Asal Jangan Bikin Video!

"Justru karena mengkritik saya, ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi."

"Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa," ujar Pitra.

"Justru memotivasi untuk kita. Saya berterima kasih pada netizen kalau saya salah saya minta maaf sama netizen begitu," imbuhnya.

Baca Juga: Bukan Suka Sama Suka, Ternyata Ini yang Dilakukan Gisel Sebelum Berhubungan Badan dengan MYD, Undang si Pria ke Hotel Sampai Bukti Transfer, Ada Apa Lagi?

Melansir dari Kompas.com, Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka membuat kedua pemeran dalam video panas yang sempat viral ini terancam hukuman penjara.

Bahkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini disebut bakal dijerat dengan beberapa pasal mengenai pornografi.

Baca Juga: Sempat Mati-matian Membantah Meski Ujung-ujungnya Ngaku Juga, Terungkap Respons Gisel Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Asusila

Gisel bakal dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

(*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com