Lebih Parah dari Bintitan, Wanita Ini Didenda Rp 4,3 Juta Gegara Masuk Kamar Mandi, Dituduh Intip Atasannya Mandi Sampai Jadi Omongan Seantero Negeri

Rabu, 30 Desember 2020 | 17:00
Ilustrasi/Pexels.com

Lebih Parah dari Bintitan, Wanita Ini Didenda Rp 4,3 Juta Gegara Masuk Kamar Mandi, Dituduh Intip Atasannya Mandi Sampai Jadi Omongan Seantero Negeri

Sosok.ID - Nasib apes jelas dialami oleh pekerja wanita ini.

Cuma gara-gara masuk kamar mandi, pekerja wanita ini malah ditimpa kemalangan.

Parahnya, pekerja wanita ini sama sekali tak menyangka sang atasan akan menuduhnya mengintip dan menjatuhi denda.

Sontak saja, nasib malang yang dialami pekerja wanita ini viral dan jadi perhatian netizen seantero negeri.

Baca Juga: Sudah Diteriaki Salah Rumah Tetap Nekat, Polisi Ini Gerebek Seorang Wanita Tanpa Baju Hingga Videonya Viral, Ternyata Aparat Salah Alamat

Dewasa ini, untuk menjadi viral di media sosial tidak dibutuhkan prestasi yang mentereng atau patut dibanggakan.

Cukup modal nyali bikin sensasi di media sosial yang mengundang hujatan atau protes netizen, seseorang bisa mudah jadi terkenal.

Namun tak selamanya, seseorang viral lantaran melakukan sensasi.

Seperti yang dialami oleh pekerja wanita yang mendadak viral satu ini.

Baca Juga: Lapuk 8 Tahun Jadi Jomblo, Pria Ini Sampai Turun ke Jalan Obral Diri pada Wanita Seantero Negeri, Bukannya Dapat Pacar Malah Viral Usai Ditolak 80 Ribu Kali

Cuma gara-gara masuk kamar mandi, pekerja wanita ini tiba-tiba saja viral di media sosial.

Mirisnya, pekerja wanita ini menjadi viral lantaran dijatuhi denda oleh atasannya hingga jutaan Rupiah gara-gara masuk kamar mandi.

Dilansir Sosok.ID dari Global Times dan Kompas.com, Rabu (30/12/2020) nasib apes ini dialami oleh seorang cleaning service wanita di Hangzhou, China.

Cleaning service wanita yang bermarga Zhang ini baru saja didenda Rp 4,3 juta oleh perusahaannya.

Zhang dituding telah sengaja masuk ke kamar mandi untuk mengintip atasannya yang saat itu tengah mandi.

Sontak saja, denda yang ditimpakan perusahaan pada Zhang ini memicu perdebatan keras antara netizen di dunia maya.

Baca Juga: Jinjing Gaun Manten Sambil Tenteng Kain Pel, Pengantin Wanita Ini Viral, Bukannya Cicipi Malam Pertama Malah Ngepel Lantai Semalaman

Mengutip Global Times, kejadian ini terjadi ketika Zhang tanpa sengaja masuk ke kamar mandi saat atasannya sedang membasuh diri.

Tanpa bermaksud mengintip, Zhang masuk ke kamar mandi lantaran butuh mengambil beberapa peralatan pembersih.

Namun, lantaran sang manajer telah salah paham, aksi Zhang yang tanpa sengaja masuk kamar mandi langsung diadukan.

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Zhang didenda sebesar Rp 4,3 juta atas ketidaksengajaan.

Rasa-rasanya lebih parah dari bintitan, denda yang dijatuhi pihak perusahaan pada Zhang lebih dari setengah gaji bulanan yang ia terima.

"Itu sepenuhnya adalah ketidaksengajaan. Pintu kamar mandi terbuka, dan saya tidak mendengar suara apa pun."

Baca Juga: 8 Tahun Pacaran Seolah Tak Ada Hasil, Pria Ini Mogok Makan Berhari-hari di Depan Rumah Calon Mertua, Ngemis Restu Sampai Dilarikan Warga ke RS

"Ketika saya melihat ada seseorang di dalam, saya mengambil ember saya dan segera pergi" ujar Zhang.

Pihak perusahaan mengatakan hukuman yang diberikan pada Zhang sudah sesuai dengan peraturan dalam kontrak yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Namun Zhang merasa sama sekali tidak mengetahui adanya aturan tersebut.

Dikutip Sosok.ID dari Global Times, Rabu (30/12/2020) setelah perdebatan panjang, Zhang akhirnya setuju bayar Rp 2,5 juta sebagai denda.

Baca Juga: Jam Terbangnya Bikin Pria Tajir Tekuk Lutut Dimabuk Cinta Tinggi,Wanita Ini Buka Les Jadi Cewek Matre, Ongkos Sekali Kursus Capai Rp 5,4 Juta

Sayang, nasi sudah jadi bubur, kasus Zhang terlanjur ramai dan viral di media sosial.

Kasus yang dialami Zhang bahkan semat memicu kontroversi di antara netizen di China.

Banyak yang mengecam pihak perusahaan lantaran denda yang dianggap terlalu berat, namun ada juga yang percaya bahwa tindakan Zhang memang butuh dihukum.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Global Times

Baca Lainnya