Sebut Teddy Diam-diam Buka Kotak Deposit Peninggalan Lina Jubaedah, Kuasa Hukum Tantang Rizky Febian Laporkan Kliennya ke Polisi: Kan Gampang!

Selasa, 29 Desember 2020 | 19:00
Kolase Tribun

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

Sosok.ID - Pihak Rizky Febian, beberapa waktu lalu menyebut bahwa Teddy Pardiyana datang ke bank swasta tempat aset peninggalan Lina Jubaedah disimpan.

Pihak Rizky dan Putri Delina memperoleh informasi tersebut dari pihak bank.

Pernyataan itu lantas memantik reaksi dari kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nudin.

Ali menantang pihak Rizky Febian untuk melaporkan Teddy ke polisi.

Meski demikian menurut Ali, belum tentu tindakan Teddy membuka kotak deposit mendiang Lina Jubaedah bertujuan buruk.

Baca Juga: Bukannya Terima Kasih Anaknya Sudah Diurus Tanpa Pamrih, Teddy Disentil Sosok Ini, Ungkit soal Ucapan Suami Lina yang Nyelekit: Dia Ngomong Begitu!

Walaupun ia sendiri tak mengetahui apa tujuan Teddy membuka kotak deposit mendiang istrinya.

"Kalau memang secara diam-diam membuka deposit 'kan sebetulnya gampang," katanya, dalam YouTube Seleb on cam dikutip via TribunWow.com.

"Dilihat ada yang hilang nggak, kalau ada yang hilang laporkan ke kepolisian," tambahnya.

Ali Nurdin menyebut, bisa juga tujuan Teddy membuka kotak deposit tersebut adalah untuk memastikan berkas yang disimpan dalam keadaan aman.

Baca Juga: Pantas Langsung Pasang Badan Lindungi Warisan Lina, Rizky Febian Bongkar Alasan Tak Izinkan Teddy Sentuh Harta sang Ibu: Saya Bilang Tidak!

"Atau mungkin dia membuka atau mengecek memang Teddy berpikir ada yang hilang atau nggak," lanjutnya.

Menurut Ali Nurdin, polemik harta warisan ini sudah sepatutnya disudahi.

Ali dalam kesempatan yang sama juga menanggapi tudingan Rizky Febian yang menyebut Teddy telah menjual villa Lina Jubaedah yang dibangun menggunakan hartanya.

Menurutnya, sangat tidak mungkin Teddy menjual aset yang bukan miliknya. Karena jika itu terjadi, mungkin Teddy sudah berada di penjara.

Baca Juga: Selalu Salahkan Anak-anak Sule Tak Pernah Perhatian dengan Adik Tirinya, Pengasuh Putri Teddy Angkat Bicara Tabiat Buruk Suami Alm Lina: Enggak Ada yang Ngerawat

Tangkap layar YouTube/seleb oncam news
Tangkap layar YouTube/seleb oncam news

Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin.

"Pendapat saya sih, agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual," tutur Ali, dilansir Sosok.ID dari YouTube seleb oncam news, Rabu (23/12).

Jika benar Teddy menjualnya, maka besar kemungkinan telah terjadi sejumlah pemalsuan pada berkas-berkas bangunan.

"Misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy, saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin itu. Sama sekali nggak mungkin," tegasnya.

Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan. Itu kan merembet," lanjut Ali.

Baca Juga: Telak di Depan Kamera Pernah Dilabrak Teddy Gegara soal Peci,Mbak You Berani Sebut Suami Lina Jubaedah Cuma Mau Enaknya: Maunya Duit dan Duit

Ia pun menyiratkan bahwa menjual aset bangunan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Jual rumah itu bukan (semudah) jual bala-bala atau jual pisang goreng," tuturnya.

"Ada pihak lain yang dilibatkan, yaitu pejabat pembuat akta tanah, ada notaris disitu.

"Notaris juga akan melakukan pengecekan. Ini rumah ini atas nama siapa, KTPnya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana.

Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Tantang Pihak Sule Hitung Warisan Lina: Tanya pada Ahlinya, Kiai di Mana pun!

"Jadi saya pikir nggak mungkin si Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia. Nggak mungkin sama sekali," jelas Ali Nurdin.

Dan jika itu benar, maka Teddy seharusnya sudah diringkus oleh pihak kepolisian.

"Kalau toh memang ini terjadi, ini pasti akan ada pemalsuan," kata Ali.

"Jangankan sampai hari ini. Mungkin pada saat sebulan atau dua bulan kemarin, Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan," tandasnya. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : YouTube, Tribunwow.com

Baca Lainnya