Sosok.ID - Entah seberapa besar malu yang harus ditahan oleh para siswi SMP ini setiap harinya.
Bayangkan saja, setiap hari para siswi SMP ini harus terima pasrah tali bra yang mereka kenakan ditarik guru.
Sontak saja, pihak sekolah kena protes sana-sini lantaran terlalu mencampuri soal pakaian dalam para siswi.
Seperti namanya, peraturan sekolah memang dibuat untuk ditaati oleh para siswanya.
Namun bukan itu artinya semua peraturan sekolah bisa dibenarkan dan patut untuk ditaati.
Dari sekian banyak peraturan, ada saja satu dua yang terdengar tak masuk akal dan aneh untuk ditaati.
Bahkan tak jarang, ada saja sejumlah peraturan sekolah yang melanggar hak privasi para murid.
Seperti peraturan sekolah yang satu ini terdengar mencampuri urusan pakaian dalam siswanya.
Dilansir Sosok.ID dari SoraNews24 via Kompas.com, Kamis (24/12/2020) belum lama ini ada sekitar 13 SMP di Jepang menuai protes lantaran peraturan sekolahnya yang nyeleneh.
Bukan tanpa sebab, 13 SMP ini diprotes lantaran dianggap terlalu mencampuri selera pakaian dalam muridnya.
Parahnya lagi, untuk menerapkan disiplin pada peraturan ini, beberapa sekolah bahkan mengizinkan guru menarik tali bra para siswinya.
Mengutip Kompas.com, Studi dari Asosiasi Bar Perfektur Saga, dari 22 SMP di Kota Saga, Jepang terdapat 13 sekolah yang mengatur pakaian dalam murid.
Pihak sekolah menerapkan peraturan ini dengan alasan bahwa pakaian dalam siswa harus sederhana dan tak menimbulkan kesan sensual.
Menurut pihak sekolah, pakaian dalam warna-warni bisa terlihat tembus dengan seragam putih dan menimbulkan kesan yang kurang senonoh.
Untuk menghindari hal ini, pihak sekolah mewajibkan para siswinya untuk menggunakan pakaian dalam berwarna putih.
Tak tanggung-tanggung, demi kedisplinan, salah satu sekolah bahkan menjadikan pemeriksaan pakaian dalam sebagai rutinitas.
Diberitakan SoraNews24 pada 17 November 2020 lalu, sebelum bel sekolah berbunyi, setiap siswi harus berbaris di depan pagar sekolah.
Satu per satu, tali bra mereka akan ditarik oleh guru wanita untuk diperiksa warnanya.
Meskipun pemeriksaan dilakukan oleh guru wanita, asosiasi pengacara dikabarkan tetap menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang tak pantas.
Tak heran bila peraturan nyeleneh ini mengundang aksi protes dari sejumlah pihak.
"Menyuruh seseorang untuk memperlihatkan pakaian dalamnya adalah pelanggaran hak asas manusia.
Itu tidak bisa diterima hanya karena anak-anak yang disuruh," kata salah satu anggota asosiasi seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Tak hanya soal peraturan pakaian dalam, aturan-aturan aneh lainnya soal penampilan murid hingga laranagn pemakaian media sosial juga ikut dibahas dalam aksi protes tersebut.
Asosiasi itu lalu mendesak sekolah untuk pertimbangkan kembali peraturan-peraturan yang telah ada apakah berdampak positif pada kualitas pendidikan siswa.
(*)