Sosok.ID - Enam orang termasuk Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/12/2020).
Hal ini berkaitan dengan acara yang digelar Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, setelah kepulangannya ke Indonesia, Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
Kedua acara tersebut menimbulkan kerumunan besar, di tengah pandemi Covid-19 sehingga dinilai meresahkan.
Habib Rizieq Shihab sendiri telah datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).
Kepolisian menyebutkan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menyerah karena takut.
Sementara kelima tersangka lain diberikan dua opsi pilihan.
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS (Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Habib Rizieq Shihab menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga ia datang menyerahkan diri.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq di Polda Metro Jaya hari ini.
Menurut Yusri, kedatangan Rizieq Shihab tak lain karena dirinya takut dan menyerah.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan (datang untuk memenuhi) panggilan ya," jelas Yusri
"Jadi, Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Diberitakan Sosok.ID sebelumnya, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya pada 14 November 2020, dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi.
Jumlah tamu yang hadir diperkirakan mencapai 10.000 orang.
Imbas kerumunan yang diciptakan dari acara tersebut mengakibatkan pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Mereka dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 yang masih menjadi momok bagi bangsa.
Selain itu, Anies Baswedan juga memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait permasalahan tersebut.
Dalam pembelaannya Anies sempat mengaku telah mengirimi surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab, namun tak digubris oleh pemimpin FPI tersebut.
Surat itu diketahui dikirim lewat Wali Kota Jakarta Pusat. (*)