Dengar Sendiri dari Anggota DPRD DKI Jakarta Digaji Rp 100 Juta Perbulan, Ahok Ngamuk-ngamuk Dengar Isu Kenaikan Upah Anggota Dewan: Kalau Saya Gubernur, Gak Bakal Setuju!

Senin, 07 Desember 2020 | 18:18
Youtube Panggil Saya BTP

Dengar Sendiri dari Anggota DPRD DKI Jakarta Digaji Rp 100 Juta Perbulan, Ahok Ngamuk-ngamuk Dengar Isu Kenaikan Upah Anggota Dewan: Kalau Saya Gubernur, Gak Bakal Setuju!

Sosok.ID - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bukan sosok asing dalam dunia politik Tanah Air.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memang sering jadi sorotan publik mengenai sikap tegasnya.

Bahkan Ahok, sapaan BTP dikenal sebagai sosok yang keras dalam mengambil kebijakan di pemerintahan.

Tak jarang dalam sebuah rapat Ahok sesekali melontarkan kata-kata pedas.

Baca Juga: Lama Dipendam, Ahok Akhirnya Tak Kuat Makan Ati Hingga Pilih Putus Kontak Hubungan dengan Veronica Tan, Apa yang Terjadi?

Meski tak lagi menjabat menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta, Ahok mengaku masih sering memperhatikan perkembangan Ibu Kota.

Salah satunya isu mengenai kenaikan upah anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2021 mendatang.

Bahkan politisi yang sempat terjerat kasus penistaan agama tersebut mengundang salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal itu ia lakukan demi mengetahui bagaimana isu kenaikan upah anggota dewan bisa menjadi viral.

Baca Juga: Sesal Adik Kandung Ahok Setelah BTP Resmi Cerai dengan Veronica Tan dan Nikahi Puput Nastiti, Ada Apa?

Komisaris Pertamina ini mengundang salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Ima Mahdiah dalam siaran Youtubenya.

Dalam perbincangan tersebut, Ahok tak segan-segan meminta Ima Mahdiah untuk jujur mengenai pendapatan anggota DPRD DKI.

"Saya pengen kamu ngasih tahu saya mau tahu nih, berapa sih penghasilan kamu selama setahun jadi DPRD DKI?" tanya Ahok, dilansir dari akun Youtube Panggil Saya BTP, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Lagi, Ahok Berselisih dengan Anies Baswedan Gegara Lihat Kejanggalan Reklamasi Ancol dan Dufan, BTP: Kalau Berbeda dengan Perda Berarti Melanggar

Mendapat pertanyaan yang langsung menohok tersebut, Ima seperti tercengang sesaat.

Wanita yang pernah magang kerja di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat sebagai Gubernur tersebut akhirnya membeberkan pendapatan bulanan anggota DPRD.

Ima mengungkapkan bahwa sebulan, dirinya bisa mengantongi uang sebesar Rp 108.854.900 sebagai anggota dewan.

Uang sebesar itu didapatkan anggota DPRD DKI Jakarta dari total gaji dan tunjangan yang didapatkannya.

Namun, upah lebih dari Rp 100 juta itu belum termasuk pajak.

Baca Juga: Ahok Ngamuk-ngamuk Gegara Ada Anak Buahnya di Pertamina yang Telah Dicopot Tapi Tetap Dapat Gaji Besar: Gak Ada Kerjaan Dibayar Segitu. Gila Aja Nih!

Apabila telah dipotong pajak, total yang bisa masuk ke rekening anggota DPRD DKI Jakarta adalah Rp 73.063.500.

"Untuk gaji dan Tunjangan satu bulan, saya dapat Rp 73 juta. Untuk take home pay semua dari Tunjangan jabatan, tunjang beras dll," ucap Ima Mahdiah sambil menunjukkan bukti surat.

Upah yang didapatkan Ima dari menjadi anggota dewan ini disebutnya tak ada kenaikan sejak tahun 2017 saat pertama kali dilaintik.

"Ini dari 2017, ketika saya masuk, take home pay-nya sudah segini," tambah Ima Mahdiah.

Baca Juga: Terang-terangan Bongkar Borok Pertamina dan Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan, Ahok Langsung Dipanggil sang Menteri, Reaksi Erick Thohir Tak Terduga!

(kolase Youtube Panggil Saya BTP)
(kolase Youtube Panggil Saya BTP)

Ima Mahdiah, anggota DPRD DKI ungkap gajinya selama jadi anggota dewan kepada Ahok

Ahok pun kemudian menanyakan mengenai isu kenaikan upah anggota DPRD DKI Jakarta yang santer di media sosial.

Bahkan BTP juga keheranan melihat tunjangan rumah dan tunjangan mobil yang mencapai Rp 35 juta.

Hal itupun emmbuat marah mantan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut,

"Saya baca sampai Tunjangan rumah Rp 110 juta di media sosial. Saya ngamuk baca itu," tegas Ahok.

"Terus Tunjangan mobil Rp 35 juta," tambah Ahok.

Menurut Ahok, sebagai Komut Pertamina ia tidak pernah mendapatkan Tunjangan sebanyak itu.

Baca Juga: Setelah Marahi Direksi Pertamina, Ahok Kini Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan, Ternyata Ini Alasannya!

Ahok menilai gaji dan Tunjangan itu masih terlalu besar.

Lebih lanjut, Ima Mahdiah pun menyebutkan ia mendapat Tunjangan rumah Rp 60 juta serta Tunjangan mobil dan transportasi Rp 21,5 juta.

Mendengar pengakuan tersebut, Ahok makin berapi-api.

Apalagi, Tunjangan itu mulai diberlakukan ketika Ahok dipenjara

"Jujur saja, kalau saya jadi gubernur, gak akan pernah saya setuju Tunjangan rumah Rp 60 juta, mobil Rp 21,5 juta. Saya tidak akan pernah setuju !," tegas Ahok.

Baca Juga: Kok Bisa Buntung? Ahok Dicaci Maki gegara Pertamina Rugi 11 Triliun, Netizen: Semoga Masih Bisa Legowo Kayak Pak Anies Yah

Bahkan, Ahok mengaku dulu sering berantem dengan anggota DPRD DKI gara-gara masalah Tunjangan ini.

"Ya makanya itu yang saya bilang, orang kalau belum berkuasa ngomong gede, kenapa teriak ada Rp 60 juga Rp 21 juta gak ikut saya, dimana pimpinan partai semua.

Ini kan yang saya ributin waktu buat anggaran dengan DPRD, yang saya berantem, katanya ada yang mau iktu saya mau jual nama saya, sekarang mana ?" kata Ahok.

(*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber YouTube, TribunnewsBogor.com