Sosok.ID - Kabar mengejutkan datang dari seorang selebgram yang juga keponakan penyanyi Ashanty, Milendaru.
Sosok yang kini mengganti identitasnya menjadi Millen Cyrus tersebut digelandang ke kantor polisi.
Hal itu setelah ia kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel.
Millen Cyrus ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel.
Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Millen Cyrus hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
"Saya salah, saya memakai, saya minum alkohol dan saya memakai barang sabu-sabu, saya salah banget," kata Millen Cyrus sambil menangis, Senin (23/11/2020).
Keponakan istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty, itu juga berpesan agar masyarakatnya Indonesia tidak meniru perbuatannya.
"Pokoknya untuk semuanya, jangan ditiru, pokoknya jauhi narkoba," ucap Millen Cyrus.
Tidak lupa, Millen Cyrus meminta maaf pula kepada keluarga besarnya atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya, keluarga besar saya, dan teman-teman saya," ucap Millen Cyrus.
MIllen dikethui ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Ia bersama seorang pria berinisial JR saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Sementara itu hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif metafetamin atau sabu-sabu, sedangkan JR negatif.
Dalam hasil interogasi kepolisian, Millen awalnya disuruh rekannya yang berinisial OR yang masih dalam pencarian untuk menemani JF.
"Dari hasil interogasi, berawal dari MM dihubungi OR (DPO) disuruh temani JF. Kemudian MM datang menemui OR di TKP," ujar Rezha dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/11/2020).
"Selanjutnya JF, OR, dan teman perempuan OR minum minuman keras jenis Black Labels. Kemudian, OR mengeluarkan satu paket sabu dan membuat alat hisap," ucap Rezha melanjutkan.
Ternyata keponakan Ashanty tersebut sudah beberapa kali menggunakan barang haram.
Setidaknya dalam penyelidikan, Millen mengakui dirinya juga mengkonsumsi narkotika tersebut termasuk di beberapa acara.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.
Sosok keponakan Anang dan Ashanty kini pun menghadapi masalah baru.
Ia diketahui akan di tempatkan di sel tahanan pria yang bisa membuatnya menemukan masalah serius.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)