Sejak Orok Sudah Dicekoki Narkoba oleh sang Ayah, Sekarang Bocah 8 Tahun Ini Sukses Buat Balai Rehabilitasi Menyerah, Polisi Sampai Pusing Tujuh Keliling Atasi Kenakalannya

Senin, 23 November 2020 | 13:13
Kolase gambar Kompas.com/Ahmad Dzulviqor

Bocah 8 tahun yang hobi mencuri ternyata sudah dicekoki narkoba sejak bayi.

Sosok.ID - Baru kali ini polisi dibuat pusing tujuh keliling karena bocah berusia 8 tahun.

Pasalnya, kelakuan bocah asal Nunukan, Kalimantan Utara itu cukup merepotkan.

Bagaimana tidak, selama dua tahun ia terus-terusan terlibat dalam kasus pencurian.

Kepolisian Sektor Nunukan sampai dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berinisial B itu.

Baca Juga: Belum Juga Injak Bulan Desember, Nasib Buruk Disebut Bakal Kembali Menimpa Indonesia di Tahun 2021, Mbak You Ramal Ada Kecelakaan Pesawat Cukup Mengejutkan

Hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah B.

Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Baca Juga: Gosipnya Tak Diundang di 4 Bulan Syukuran Bayinya Sendiri, Rizki DA Jawab Soal Penyesalan Nikahi Nadya Mustika

Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko.

Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.

Dijelaskan, B biasanya beraksi ketika pemilik rumah atau pemilik toko lengah.

Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.

Baca Juga: Jelas-jelas Salah Cari Mangsa, Pria Ini Curi HP Petarung MMA Wanita, Baru Ngibrit Berapa Langkah Badan Bonyok Dihajar Korban

B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp3.350.000.

B menyisakan uang Rp350.000 lalu pergi begitu saja.

Saat diamankan petugas, B juga tidak pernah menyangkal apa yang dilakukannya.

Di hadapan petugas, ia mengakui jika uang yang diambilnya dibagikan ke teman teman sebayanya dan dipakai untuk beli rokok, dan terkadang untuk membeli barang terlarang seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Baca Juga: Kiky Saputri Cumbu-cumbuan dengan Mantan Terindahnya, Luna Maya Ikhlas Lahir Batin Bila Ariel Noah Pacaran dengan sang Komika: Kamu yang Paling Cocok

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" katanya.

Untuk sementara waktu, polisi memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B layaknya anak angkat.

Iptu Randya mengatakan, tentu butuh tindakan khusus selain sekedar memberinya tempat tinggal di Mapolsek Nunukan.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Baca Juga: Bukannya Tak Sadar Sudah Dikalahkan oleh Biden, Trump Ternyata Memang Sengaja Akting Tolak Hasil Pemilu AS 2020 untuk Tujuan Ini

Balai rehabilitasi Bambu Apus kembalikan B ke Nunukan Kasus B sebenarnya menjadi perhatian sejak akhir tahun 2019.

Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Polsek sering mengadakan diskusi tentang kasus B dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Puncaknya, pada Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Baca Juga: Jangan Nilai Buku dari Sampulnya, Saban Hari Kerjaannya Cuma Pungut Sampah di Jalan, Pemulung Ini Nyatanya Bukan Sosok Sembarangan

Namun, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi membenarkan fenomena B, pihak Bambu Apus banyak melaporkan perkembangan B, namun semua dalam artian negatif yang kemudian menjadi dasar pemulangan B kembali ke Nunukan.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.

Kenakalan B memang membuat Dinsos berpikir keras, karena bahkan B sudah sangat hapal bagaimana mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Ditinggal Ibu yang Pergi Tanpa Pamit, Bocah 6 Tahun Terpaksa Rawat Ayahnya yang Lumpuh Akibat Kecelakaan Mobil, Seorang Diri Sanggup Urusi Rumah dan Rawat Orang Tuanya

Lingkungan sekitar tempat tinggalnya diduga kuat membuat anak sekecil B begitu mudah mendapat barang haram tersebut.

"Dia mencuri itu bukan untuk membeli barang mahal, kalau bukan buat rokok atau narkoba, dia bagikan ke teman temannya, begitu saja," tambahnya.

Dicekoki narkoba sejak bayi

Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor

Bocah 8 tahun yang gemar mencuri, ternyata sudah dicekoki narkoba sejak bayi.

Pengakuan mengejutkan lain terkait tingkah polah B juga dibeberkan oleh Yaksi.

Baca Juga: Tak Sanggup Belikan Ponsel Baru, Pria Ini Pasrah Saat Ditampar 52 Kali oleh Pacarnya di Tempat Umum, Saat Polisi Datang Malah Lindungi sang Kekasih Mati-matian

Selain akibat keluarganya yang minim pemahaman akan mendidik anak, B besar di lingkungan yang kurang baik.

Ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya, kadang ekonomi membuat orang tua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan," kata Yaksi.

B dan ibunya hanya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.

Baca Juga: Pulang-pulang Rumah Dikunci dan Tak Dibiarkan Masuk, Suami Nekat Pecahkan Kaca Jendela Lalu Habisi Nyawa Istrinya di Hadapan Anak-anaknya, Kemudian Kirim Foto Jasadnya ke Mertua hingga Tetangga

Namun demikian, dijelaskan Yaksi, kondisi ekonomi bukan alasan B menjadi kleptomania, gaya hidup ayahnya yang dikatakannya sudah rusak, adalah faktor utama dari apa yang dilakukan B saat ini.

Dari laporan Pekerja Sosial (Peksos) yang diterima Yaksi pascadilakukan asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus Jakarta, dituliskan bahwa sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Awal 2021, B dibawa ke panti rehabilitasi narkoba Yaksi menegaskan, Dinas Sosial sudah melakukan beberapa langkah terkait penanganan B.

Baca Juga: Seluruh Anggota Keluarga Didatangi dalam Mimpi, Pria Ini Ternyata Sudah Tewas di Tangan Pedagang Bakso yang Murka Gegara Tak Terima Saat Diajak Hubungan Sesama Jenis

Saat ini Dinsos Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara untuk memasukkan B ke panti rehabilitasi narkotika.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan," katanya.

Masih kata Yaksi, Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.

Kendala pertama adalah kemampuan anggaran.

Baca Juga: Tak Sanggup Terima Nasib Harus Bertahan Hidup di Bumi, Pria Ini Nekat Jebloskan Kedua Orang Tuanya ke Penjara Gegara Melahirkannya ke Dunia

Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi, dan kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan yang dilakukan.

(Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya