Mengapa Indonesia Sampai Sekarang Tidak Punya Senjata Nuklir Padahal India Saja Punya? Ini Rupanya Jawabannya

Senin, 23 November 2020 | 05:35
Nationalinterest

Ilustrasi senjata nuklir India.

Sosok.ID -Sampai saat ini banyak negara yang mengembangkan senjata nuklir mereka.

Itulah sebabnya dunia memiliki Perjanjian Nuklir.

Perjanjian Nuklir atau Nuclear Non-proliferation Treaty (Perjanjian Non-proliferasi Nuklir) adalah perjanjian antarnegara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.

Baca Juga: Sampai Ada yang Masuk Islam Dulu Sebelum Jalankan Misi Berbahaya, Inilah 9 Pasukan Khusus Paling Mematikan di Dunia

Dikutip dari Encyclopaedia Britannica (2015), Perjanjian Nuklir ditandatangani pada 1 Juli 1968 oleh 62 negara.

Tiga negara besar yang menandatangani kala itu adalah Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet.

Perjanjian ini baru efektif dilaksanakan sejak Maret 1970.

Tiga pilar utama dalam Perjanjian Nuklir sebagai berikut:

1. Perlucutan senjata nuklir

Tag

Editor : Intisari Online

Sumber Kompas.com