Lagi-lagi Ditangkap Hingga Terancam 11 Tahun Penjara, Pembegal Dada di Kalimantan Malah Ngelunjak Minta Dihukum Mati: Ntar Saya Nggak Nyesal

Selasa, 03 November 2020 | 15:00
Kolase gambar ilustrasi/Yudhistira Adi N via Tribun Medan dan tangkap layar Instagram via Tribunnews

Lagi-lagi Ditangkap Hingga Terancam 11 Tahun Penjara, Pembegal Dada di Kalimantan Malah Ngelunjak Minta Dihukum Mati: Ntar Saya Nggak Nyesal

Sosok.ID - Seolah tak ada kapoknya, pelaku pembegal dada di Palangkaraya, Kalimantan kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama.

Kali kedua mendekam di penjara atas kasus yang sama rupanya tak membuat pembegal dada di Palangkaraya, Kalimantan ini jera.

Menariknya, sang pembegal dada justru menyarankan pihak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman mati padanya.

Menurut pelaku, hukuman penjara bertahun-tahun nyatanya tak membuat dirinya kapok.

Baca Juga: Dianggap Sebagai Ancaman Bagi AS, Mantan Pekerja Kontruksi Asal Kalimantan Ini Jadi Incaran FBI, Kerap Dijuluki Dewa Judi dengan Kekayaan Capai Rp 6 T

Ya, melansir pemberitaan Tribunnews Bogor pada Selasa (3/11/2020) pelaku pembegal dada berinisial AF baru saja ditangkap pihak kepolisian Palangkaraya.

AF ditangkap lantaran terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan korbannya sejak Februari hingga Oktober tahun 2020.

Selama 8 bulan, AF mengaku telah melakukan 20 kali pembegalan dada pada puluhan korbannya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam maksimal 11 tahun hukuman penjara.

Baca Juga: Keringat Dingin Tapi Ogah Gentar Meski Ditodong Pistol,Pria Ini Pasang Badan Lindungi Istri yang Hamil dari Begal, Sempat 2 Kali Dilempar Tembakan Meleset

"Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 289 junco pasal 281 ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 4 bulan," ucap Kapolres Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Sebelumnya, AF pernah ditangkap pada tahun 2017 lantaran terlibat kasus pelecehan anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya, AF divonis 5 tahun 2 bulan hukuman penjara dan pada bulan Februari 2020 dirinya dapat bebas bersyarat.

Baca Juga: Sengaja Parkir di Hutan Agar Bisa Leluasa Bercinta, Pasangan Sejoli Ini Malah Jadi Korban Begal Preman,Belum Sempat Bermesraan Sudah Dikubur Hidup-hidup

Tak disangka, seolah tak ada kapoknya, AF kembali melakukan kejahatan yang sama begitu bebas dari penjara.

Tangkap layar YouTube/TV One
Tangkap layar YouTube/TV One

Pembegal dada 20 kali di Kalimantan minta dihukum mati saja biar ada penyesalan

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, saat ditangkap, AF tengah di bawah pengaruh narkoba.

Tak hanya mengkonsumsi narkoba dan melakukan pelecehan seksual, pelaku rupanya juga terkena penyakit kelamin.

Baca Juga: Sudah Ribet Berlagak Jadi Polisi Bodong, Begal Ini Malah Apes saat Mobil Rampokan Mogok di Jalan, Awalnya Mau Dijual Ujung-ujungnya Cuma Dipreteli

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terkena penyakit kelamin. Kami berusaha obati, kami isolasi dari tahanan lain agar tak menyebar penyakitnya," ungkap Kapolres.

Melansir tayangan Apa Kabar Indonesia di kanal YouTube TV One pada Senin (2/11/2020), terkait aksinya, AF mengaku sama sekali tak menyesal.

Tepat di hadapan polisi, AF bahkan lantang mengaku bahwa dirinya berada di bawah pengaruh narkoba.

Baca Juga: 5 Adiknya Jadi Yatim Piatu dalam Hitungan Jam, Sulung yang Ditinggal Wafat Orang Tuanya Ini Cuma Bisa Duduk Gendong Adik Bayinya dengan Tatapan Kosong

AF mengungkap bahwa hukuman penjara selama ini tak bisa membuatnya jera.

Agar dirinya kapok, AF bahkan menyarankan pihak kepolisian untuk menghukum mati dirinya.

"Saya tidak akan menyesal kalau tidak dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kalau nggak gitu saya ntar nggak akan menyesal," tandas AF.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : YouTube, Tribunnews Bogor

Baca Lainnya