Berdalih Cemburu Gegara Istri Kirim Pesan ke Lelaki Lain, Pria Ini Nekat Perkosa Putrinya Sendiri yang Masih Berusia 9 Tahun, Ngaku Sudah Lancarkan Aksi Bejatnya 4 Kali

Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:13
Tribun Jateng/Bram Kusuma

ilustrasi pemerkosaan

Sosok.ID - Entah apa yang ada di benak pria yang satu ini.

Ia tega memperkosa darah dagingnya sendiri.

Pria bernama Hasrin Sarnawai (27) itu mengaku melakukan aksi bejatnya karena cemburu terhadap istrinya yang berkirim pesan dengan lelaki lain.

Karena alasan itu, warga Kecamatan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan itu tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun selama setahun terakhir.

Baca Juga: Walaupun Akui Urusan Ranjangnya dengan sang Istri Tak Ada Masalah, Pria Ini Tetap Tega Perkosa Darah Dagingnya Sendiri Selama 7 Tahun, Klaim Gegara Keseringan Nonton Film Porno

Bahkan, diakui tersangka Hasrin Sarnawi (27) ia melancarkan nafsu bejatnya terhadap putri sulung yang masih duduk di kelas 3 SD tersebut dilakukan sebanyak 4 kali sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.

Kebejatan Hasrin terbongkar, pasca tetangga sekitar mendengar suara rintihan tangis sang bocah saat sedang dipaksa berhubungan badan.

Warga yang curiga sempat melakukan pengintaian melalui bilik rumah menyaksikan tersangka sedang merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Warga yang tak percaya akan kelakuan Hasrin, terhadap darah dagingnya sendiri sempat merekam video untuk dijadikan sebagai alat bukti kelakuan bejat tersangka.

Baca Juga: Auto Kena Azab, Coba-coba Perkosa Tetangga, Pria Ini Malah Kehilangan Alat Vitalnya Seumur Hidup Gegara Digigit Korban hingga Putus

Bahkan amarah warga memuncak langsung menghajar tersangka setelah mendobrak pintu rumah.

Setelah pengakuan dari anaknya yang sempat diancam oleh pelaku, ibu korban yang sempat tak percaya akan kelakukan suaminya melaporkan tersangka pada Kepala Desa Karang Pendeta Kecamatan Tiga Dihaji sebelum diserahkan ke pihak kepolisan Polres OKU Selatan.

Diwawancara awak media saat diamankan di Polres OKU Selatan tersangka yang tertunduk malu dan telah babak belur dihajar massa tak berbicara banyak ia mengatakan melakukan pencabulan terhadap putrinya telah 4 kali.

"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.

Baca Juga: Tinggal Ijab Qabul, Pria Ini Justru Cari Mati Gegara Nekat Perkosa Pengiring Pengantin Wanita, Aksi Bejatnya Bahkan Ketangkap Basah oleh sang Calon Istri

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.

"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).

Atas perbuatannya yang melalukan pencabulan antara ayah dan anak di bawah umur, tersangka dijerat Pasal 88 Ayat (1,2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Terpisah, paman korban Hamkah (saudara ibu korban) berharap tersangka diancam hukuman mati.

Baca Juga: Heboh Cerita Pria Kesepian Ngaku Perkosa Anjing Peliharaannya, Sebut Hidup Terpisah dengan sang Istri yang Lagi Hamil, Kini Terancam Dihukum

Hamkah mengaku ikut terpukul akan kebejatan tersangka berharap tersangka dilakukan hukuman mati.

"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya.

(Alan Nopriansyah)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Rintih Tangis Terdengar Tetangga, Warga Gerebek Ayah Sedang Rudapaksa Putri Kandung Berusia 9 Tahun

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Sripoku.com

Baca Lainnya