Viral Pengantin Wanita Pose Bawa Bergepok-gepok Uang Tunai, Dapat Mahar Duit Rp 300 Juta, Kuda, Mobil, Rumah, hingga Tanah

Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:13
Kolase Facebook/Widia Meilani

Viral pengantin wanita dapat mahar uang tunai Rp 300 juta.

Sosok.ID - Sebuah foto pernikahan baru-baru ini menjadi perbincangan di media sosial.

Pasalnya, dalam foto yang beredar di Facebook itu, sang pengantin perempuan tampak memamerkan bergepok-gepok uang.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas TV, foto yang diunggah oleh akun bernama Widia Meilani pada Sabtu (17/10/2020) itu pun langsung menjadi viral.

Dalam keterangan yang ditulis pemilik akun, tumpukan uang itu merupakan mahar atau uang panai yang diberikan kepada mempelai wanita.

Baca Juga: Bukan Seperangkat Alat Salat Apalagi Sandal Jepit, Pria Ini Sukses Nikahi Kekasihnya Pakai Mahar 2.300 Lembar Saham

Tak main-main, konon jumlahnya mencapai Rp 300 juta.

Bukan hanya uang tunai ratusan juta, pemilik akun juga menyebut barang-barang lain yang juga diberikan sebagai mahar.

"Rp 300 juta, emas 1 stel, beras 1 ton, kuda 2 ekor, tanah, unit mobil, rumah. Mantap sekali dengan fuji," tulis Widia di Facebook.

Tidak jelas pernikahan viral itu terjadi di mana, namun diduga berasal dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bikin Elus Dada, Demi Mahar Rp 125 Juta, Bocah 10 Tahun Dinikahkan dengan Sepupunya Sendiri yang Berusia 22 Tahun

Sebab, uang panai sendiri merupakan adat dari budaya Bugis-Makassar.

Tangkap layar Facebook/Widia Meilani
Tangkap layar Facebook/Widia Meilani

Unggahan pernikahan dengan mahar uang tunai 300 juta.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, sejak dulu uang panai sendiri berlaku sebagai mahar yang jika seorang pria ingin melamar wanita idamannya.

Namun, dalam praktiknya, sering kali uang panai membebani pihak pria karena nilainya yang tak sedikit.

Pasalnya, uang panai itu digunakan sebagai syarat adat untuk membiayai pesta perkawinan yang tentunya tidak sedikit.

Baca Juga: Abaikan Cinta Demi Harta, Sempat Jalani Kawin Kontrak Demi Uang Rp 1 Miliar, Artis Kontroversial Ini Kembali Jadi Sorotan Usai 'Tak Sengaja' Rebut Pria Beristri dengan Mahar Rp 2 Miliar

Bahkan, uang panai bisa mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, untuk jumlahnya sendiri,uang panai ditentukan berdasarkan strata sang wanita, mulai dari kecantikan, keturunan bangsawan, pendidikan, hingga pekerjaannya.

Semakin tinggi nilai-nilai itu, maka akan semakin besar pula uang panai yang dibebankan kepada mempelai pria.

Sebagai contoh, jika gadis yang dilamar adalah lulusan SMA, maka uang panai yang diberikan akan lebih sedikit dari gadis yang memiliki gelar sarjana strata satu.

Baca Juga: Tak Diberi Mahar Sepeda Motor, Pria Ini Nekat Jual Istrinya di Media Sosial, Diobral pada Pria Asing yang Minat Cicipi sang Istri

Apabila untuk melamar gadis lulusan SMA dibebani mahar Rp 50 juta, maka uang panai untuk gadis lulusan S1 bisa mencapai Rp 75 juta atau bahkan Rp 100 juta.

Kendati demikian, uang panai masih bisa didiskusikan oleh masing-masing keluarga calon pengantin.

Menurut Budayawan Sulawesi Selatan sekaligus Dosen Universitas Hassanudin, Nurhayati Rahman, ada pula yang memutuskan untuk kawin lari karena tak sanggup membayar uang panai.

Mereka yang menentang tradisi ini disebut dengan "silariang".

Baca Juga: Rugi Bandar! Terlanjur Gelontorkan Rp 1,4 Miliar, Kakek 70 Tahun Ini Menyesal Seumur Hidup Usai Menikahi Gadis Kuliahan

"Bagi orang Bugis Makassar, silariang itu peristiwa yang sangat memalukan karena bersangkut paut dengan malu atau 'siri' atau aib yang menjadi beban keluarga sepanjang hidupnya," tuturnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Mereka yang melakukan silariang, katanya, biasanya akan dianggap sudah mati oleh keluarganya.

"Jadi pelaku dianggap telah mati, tidak ada negosiasi, tidak ada rekonsiliasi, seumur hidup.

"Bahkan beberapa generasi tidak akan diterima lagi untuk kembali ke keluarganya selamanya dan seterusnya.

Baca Juga: Awalnya Ditentang Habis-habisan oleh Calon Mertua, Janda Tajir Ini Akhirnya Bisa Nikahi Pacar Berondongnya Usai Gelontorkan Mahar Rp 11 Miliar

"Biasanya pelaku pergi merantau dan membuang diri dan tidak akan kembali lagi seumur hidup sampai beranak cucu," terangnya.

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber KOMPAS TV, KOMPAS.com