Sosok.ID - UU Cipta Kerja telah menimbulkan gejolak massa karena banyaknya pro dan kontra.
Ribuan pendemo turun ke jalan menuntut dibatalkannya pengesahan undang-undang tersebut.
Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut UU Cipta Kerja dipandang positif oleh dunia internasional.
Ia menyatakan beberapa lembaga internasional telah memberikan pandangan terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digarap dengan metode omnibus law.
Bendahara Negara itu mengatakan, lembaga internasional memandang UU Cipta Kerja memberikan harapan positif terhadap Indonesia untuk memulihkan dan memperkuat perekonomian.
Menurut dia, lembaga internasional memandang UU Cipta Kerja membuat Indonesia bisa memperkuat perekonomian secara berkelanjutan tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter.
"Moody's (lembaga rating) melihat (UU Cipta Kerja) secara positif dan mampu menarik investasi dalam jangka panjang," katanya.
"Dampak positif konsolidasi fiskal dan diharapkan dapat mempertegas penyelesaian masalah lingkungan hidup dan relaksasi standardisasi dampak lingkungan hidup menjadi perhatian," ujar dia ketika memberikan keterangan pers UU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).
Selain itu, lembaga rating lain, Fitch, juga menilai UU Cipta Kerja bakal memberikan dampak positif terhadap refromasi usaha dan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
UU Cipta Kerja diharapkan membawa perubahan terhadap kondisi perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Kini Timbulkan Demo Sampai Ricuh, Ternyata Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetusnya!
Adapun Bank Pembangunan Asia (ADB) menyatakan UU Cipta Kerja dapat membantu pemulihan Indonesia dan membawa pasar tenaga kerja menjadi lebih adil.
"Bank Dunia melihat (UU Cipta Kerja mendorong) pemulihan ekonomi jangka panjang untuk bisnis menjadi lebih terbuka dan membuat lapangan kerja dan untuk memerangi kemiskinan dan kerja sama dalam mendukung reformasi stuktural," jelas Sri Mulyani.
Menurut dia, pandangan lembaga internasional tersebut memberikan sinyal positif terhadap prospek perekonomian ke depan.
Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah juga mengandalkan proses pemulihan ekonomi pada perbaikan kondisi struktural alih-alih hanya mengandalkan instrumen fiskal dan moneter.
"Selain itu juga perbaikan perekonomian dalam bentuk penciptaan lapangan kerja yang lebih baik bisa terjadi," ujar dia. (*)
(Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Saat Sri Mulyani Pamer Pujian Lembaga Internasional soal UU Cipta Kerja