Sosok.ID -Papua selama ini mendapatkan pendanaan Otonomi Khusus dari pemerintah pusat.
Dana Otonomi Khusus atau Otsus disahkan pada tahun 2001 menurut Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Banyak yang memprotes ke mana saja dana ini karena banyak masyarakat Papua yang merasa tidak mendapatkannya.
Namun rupanya tidak sedikit warga Papua yang berharap akan kelanjutan Otsus.
Agustus lalu sejumlah warga Papua yang terdiri dari tokoh adat, agama dan masyarakat di Provinsi Papua berharap Otsus dilanjutkan dengan sejumlah evaluasi.
Yanto Eluay, salah satu tohoh adat Tabi di Jayapura mengakui, warga di wilayah adat Tabi dan Saireri lakukan konsolidasi untuk membahas masalah dukungan terhadap evaluasi dan kelanjutan otonomi khusus Papua jilid II.
"Untuk elemen adat sudah memulai pembahasan sedangkan untuk elemen pemuda dan yang lainnya saat ini baru mulai pembahasan.
"Namun pada umumnya semua berharap Otsus untuk dievaluasi dan ada kelanjutannya," paparnya.