Pulang-pulang Dengar Suara Lelaki, Tanpa Tedeng Aling-aling Pria Ini Langsung Sabet Tetangganya Pakai Celurit Usai Pergoki sang Istri Telanjang Sambil Berduaan dengan Korban di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:13
Pixabay

Ilustrasi pembunuhan

Sosok.ID - Pria mana yang tak cemburu melihat istrinya berduaan dengan laki-laki lain.

Bila sudah gelap mata, bisa jadi mereka akan melakukan hal-hal yang nekat.

Seperti yang dialami oleh pria yang satu ini.

Pria berinisial AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membacok tetangganya S (42) menggunakan celurit, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Sering Merengek Sakit Perut ke sang Ibu, Setelah Diperiksa Dokter Bocah 10 Tahun Ini Ternyata Sedang Hamil, Ngakunya Diperkosa oleh Kakak Kandung

Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi.

AS mengaku terpaksa membacok korban lantaran gelap mata setelah melihat istrinya tak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki-laki dari dalam kamar.

"Saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Setelah Sukses Panen Duit Rp 50 Juta, Dinar Candy Lagi-lagi Kepengin Jual Celana Dalamnya: Kalau Laku Uangnya Mau Aku Sumbangin

Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabet kepala S, lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ucapnya.

Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Tiba-tiba Sakit Perut, Wanita Ini Harus Telan Pil Pahit Usai Pergi ke Dokter, Hasil Pemeriksaan Menunjukkan Jenis Kelaminnya Ternyata Laki-laki

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengungkapkan, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam itu.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit.

"Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Tak Tahu Hendak Melahirkan, Gadis 12 Tahun Ditemukan Merintih Kesakitan di Tengah Tumpukan Sampah

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana.

"Situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.

(Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lihat Istri Tanpa Busana di Kamar Bersama Pria Lain, Suami di Lumajang Langsung Sabetkan Celurit

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : SURYA.co.id

Baca Lainnya