Main Api dengan 2 Pria Padahal Bersuami, Wanita Ini Habisi sang Pebinor Gegara Ciut Sama Suami, Baru Diporot Rp 500 Ribu Kapak Melayang

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:00
Ilustrasi/Tribunnews

Main Api dengan 2 Pria Padahal Bersuami, Wanita Ini Habisi sang Pebinor Gegara Jiper Diendus Suami, Baru Diporot Rp 500 Ribu Kapak Melayang

Sosok.ID - Semua orang tahu jika perselingkuhan adalah bentuk pengkhianatan terbesar dalam sebuah hubungan.

Dalam sebuah hubungan asmara, siapapun tentu tak mau diselingkuhi.

Tanpa bicara, satu dunia pun sepakat baik pelakor atau pebinor adalah duri tajam dalam sebuah pernikahan.

Setiap orang akan melakukan apa saja untuk membersihkan hubungan atau pernikahan mereka dari perselingkuhan.

Baca Juga: Sudah Jor-joran Kucurkan Ongkos Nikah Rp 120 Juta, Wanita Ini Malah Kudu Telan Pil Pahit Jadi Viral Gegara Suami Endingnya Main Serong

Di sisi lain, pelaku perselingkuhan juga akan melakukan apa saja agar cinta terlarangnya tak terendus pasangan.

Termasuk aksi pembunuhan.

Ya, belum lama ini seorang wanita bersuami di Bekasi diamankan oleh pihak kepolisian lantaran terlibat aksi pembunuhan.

Diduga aksi pembunuhan ini terjadi untuk menutupi perselingkuhan yang dilakukan oleh pelaku dari sang suami.

Baca Juga: Dapat Backingan Emak-emak Sekampung, Istri Sah Ciduk Oknum Anggota DPRD Main Serong, Video sang Pelakor Nyaris Ditelanjangi Warga Viral!

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews dan Warta Kota, Sabtu (10/10/2020) seorang wanita berinisial D asal Cikarang, Bekasi baru saja diamankan oleh Polres Metro Bekasi.

D ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan aksi pembunuhan terhadap seorang pria berinisial S.

Tak sendirian, D rupanya juga dibantu oleh kekasih gelapnya, N dan kawannya DE yang ikut tertangkap oleh polisi.

Melansir Warta Kota, aksi pembunuhan ini terjadi di sebuah Ruko di Desa Suka Sejati, Cikarang, Bekasi.

Baca Juga: Nikahi 500 Wanita, Pria Ini Tak Segan Potong Tangan hingga Amputasi Payudara Para Istrinya yang Nekat Main Serong di Belakangnya

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, aksi pembunuhan ini terjadi berawal dari cinta terlarang di antara 2 pria beristri dan seorang wanita yang telah bersuami.

Dua pria tersebut berinisial N dan S, sedangkan sang wanita berinisial D.

"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan.

Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, pada Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Uang Rp 2 Miliar Hasil Banting Tulang 9 Tahun di Amerika Tak Terlihat Bekasnya, Suami di Jombang Habisi Istrinya yang Dicugai Diam-diam Main Serong di Belakang

Kombes Hendra Gunawan menjelaskan aksi pembunuhan ini dipicu oleh ketidaksukaan D dan N kepada korban S.

Diketahui D, N dan S telah bermain api asmara selama satu tahun lebih tanpa ketahuan.

Namun dalam hubungan tersebut, rupanya S diam-diam mengkloning semua percakapan D dan N di media sosial.

Korban yang berinisial S menggunakan kloningan percakapan itu untuk memeras D.

Baca Juga: Sedang Mengandung Buah Pernikahannya, Seorang Istri Pergoki Suaminya Selingkuh di Kamar Hotel, Ternyata Pelakor Juga Hamil, Video Penggrebekan Sampai Viral!

Lanjut,korban mengancam akan membocorkan bukti-bukti percakapan tersebut kepada suami D jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar Rp 3,5 juta.

"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500.000 dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekekasih lainnya yakni N," terang Kombes Hendra Gunawan.

Dok Humas Polres Metro Bekasi via Warta Kota
Dok Humas Polres Metro Bekasi via Warta Kota

Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi

Melansir Tribunnews, dari sinilah D dan N jadi gelap mata dan bekerja sama untuk menghabisi nyawa S.

Dalam rencananya, N meminta tolong kepada kawannya, IT sedangkan D membawa temannya yang berinisial DE.

Baca Juga: Nyesek Sampai ke Ubun-ubun Tapi Kepalang Viral, Pria Ini Batal Nikah Usai Calon Istri Hamil Duluan, sang Wanita Main Serong dengan 3 Cowok Hingga Bingung Siapa Ayah Janinnya

Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.

"Dari situlah terjadi ke korban S, dengan dianiaya dengan senjata tajam jenis kapak," lanjut Kombes Hendra Gunawan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyidik, korban sempat melakukan perlawanan, namun D lebih sigap dan melakukan penusukan di bagian dada hingga mengakibatkan kematian.

Saat kejadian, korban sempat berteriak hingga terdengar warga sekitar yang tak jauh dari lokasi.

Baca Juga: Istri Lagi Hamil Anak Ketiga Malah Main Serong,Aktor Ini Hidup Bak Ditampar Karma,Karier Langsung Amblas saat3 Tahun Perselingkuhannya Terendus Publik

"Dari Informasi warga itu menjadi sumber informasi awal polisi sehingga bisa terungkap," beber Kombes Hendra Gunawan.

Pihak kepolisian kemudian meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Akibat perbuatanya, para tersangka pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber tribunnews, Wartakota