Sosok.ID-Seperti yang kita ketahui Laut China Selatan secara hukum internasional bukanlah milik China.
Namun, negeri Panda terus melakukan klaim atas Laut China Selatan meskipun seluruh dunia mengecam tindakannya.
Ternyata tindakan China bermuka tebal atas klaim Laut China Selatan berdasar pada catatan kuno ini.
MenurutAl Jazeera, selama bertahun-tahun, China melabuhkan klaim atas Laut China Selatan pada "sembilan garis putus-putus."
China mengklaim hampir 90 persen perairan yang disengketakan sejauh selatan pulau Borneo dengan Malaysia, dan Brunei yang diterbitkan China.
Menunjukkan garis imajiner yang hampir mencakup pantai negara tersebut.
Menggunakan garis kontroversial itu, China telah meningkatkan aktivitas di Laut China Selatan dimulai dari Kepulauan Paracel sejak 1970-an dan 1980-an.
Kemundian berlanjut ke Kepulauan Spratly pada 1990-an, da Scrborough Shoal pada awal 2000-an.