Tak Selevel dengan Negara Lain yang Berlomba-lomba Cari Vaksin Covid-19, Kim Jong Un Perintahkan Pasukan Korea Utara untuk Tembak Mati Siapapun yang Berada di Perbatasan Korut-China Demi Hentikan Penyebaran Virus Corona

Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:00
@KCNA_KoreanNews

Kim Jong Un perintahkan pasukan Korea Utara untuk menembak mati siapa pun yang berada di perbatasan Korut-China untuk menghentikan penyebaran COvid-19.

Sosok.ID - Sementara negara lain berlomba-lomba mencari vaksin untuk menghentikan virus corona, cara kejam justru dilakukan oleh Korea Utara (Korut).

Sang Pimpinan Tertinggi Kim Jong Un telah memerintahkan pasukan Korea Utara untuk membunuh siapa pun yang berada di dekat perbatasan Korut-China.

Hal itu dilakukan dengan maksud untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di negara tersebut.

Dilansir Sosok.ID dari Mirror, itu terjadi setelah sang diktaktor mengklaim negaranya sama sekali tak tersentuh pandemi global tersebut.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Tengah Berada di Ambang Hidup dan Mati, Kim Jong Un Mendadak Muncul di Hadapan Publik, sang Pimpinan Tertinggi Korea Utara Nampak Merokok di Tengah Pertemuan Penting

Instruksi untuk menembak siapa saja yang berjalan dalam jarak satu kilometer dari perbatasan dengan China telah dikirim, menurut laporan terbaru.

Langkah kejam akhirnya dilakukan setelah sebelumnya Kim Jong Un menyatakan Korea Utara bebas Covid-19 dan dilaporkan sama sekali tak khawatir dengan pandemi tersebut.

Tapi bulan lalu dia menerima bahwa virus tersebut "bisa saja memasuki" negara itu.

Berita tentang dugaan kebijakan tersebut dilaporkan oleh Radio Free Asia dari berbagai sumber di Korea Utara.

Baca Juga: Bukan Kim Yo Jong, Inilah Sosok yang Digadang-gadang Bakal Gantikan Kim Jong Un untuk Pimpin Korea Utara Selama sang Diktaktor Terbaring Koma

Seorang penduduk dari provinsi Hamgyong mengatakan bahwa kebijakan tersebut "akan diberlakukan di sepanjang perbatasan Korea Utara-China sampai pandemi virus corona berakhir".

Mereka menjelaskan: "Polisi di kota Haeryong mengeluarkan pemberitahuan darurat dari Kementrian Jaminan Sosial.

"Pemberitahuan itu mengatakan mereka akan membunuh siapa pun dalam jarak satu kilometer dari perbatasan Korea Utara-China terlepas dari alasan keberadaan mereka di sana.

"Setelah mengumumkan hal itu, departemen kepolisian mengatakan kepada publik,

Baca Juga: Diduga Sudah Kewalahan Urusi Negaranya, Kim Jong Un Angkat Kim Yo Jong Jadi Pimpinan Tertinggi Kedua di Korea Utara

"'Virus corona menyebar kemana-mana kecuali negara kita, jadi musuh mencoba menyusup ke perbatasan dengan mengirim virus ke sana'.

"Mereka menekankan perlunya meningkatkan kesadaran di antara penduduk daerah perbatasan dan membangun sistem untuk melaporkan orang asing dan aktivitas musuh."

Larangan itu diterapkan di seluruh perbatasan Korea Utara-China sepanjang 880 mil yang membentang di empat provinsi.

Sementara Korea Utara belum resmi mengumumkan kasus Covid-19 bulan lalu, kota Kaesong diisolasi selama tiga minggu usai dugaan kasus terdeteksi.

Baca Juga: Stok Makanan Makin Menipis, Kim Jong Un Buru Anjing Peliharaan Para Elit Korea Utara untuk Dijadikan Santapan di Restoran

Kim Jong Un mengumumkan keadaan darurat nasional dan melarang perjalanan antar-provinsi.

Lebih banyak lockdown diberlakukan secara nasional setelah seorang pria mengaku memiliki gejala virus corona, tetapi menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hasilnya tak meyakinkan.

Menurut sumber, polisi di dekat perbatasan telah mengirim amunisi tambahan untuk membantu menegakkan kebijakan baru tersebut.

Sumber tersebut menambahkan: "Mereka bahkan mengatakan bahwa tidak ada yang akan bertanggung jawab atas penembakan kematian yang terjadi dalam satu kilometer dari daerah perbatasan."

Baca Juga: Kotorannya Simpan Rahasia Negara, Kim Jong Un Sampai Diwajibkan Bawa Jamban Kemanapun Perginya, Siapa yang Berani Sentuh Toilet Pribadinya Bakal Dihukum Mati

Sumber militer Korea Utara juga membenarkan kebijakan baru tersebut kepada RFA.

Mereka berkata: “Sekitar pukul 5 sore. pada tanggal 25, sebuah telegram mendesak dari Komando Tertinggi datang yang memberitahu militer untuk membunuh siapa pun dalam jarak satu kilometer dari perbatasan apa pun alasannya.

"Pesan darurat mulai berlaku mulai tengah malam pada tanggal 26," kata sumber kedua.

"Perintah darurat menetapkan bahwa tentara yang bertugas menjaga perbatasan akan meninggalkan tembakan kosong mereka dan hanya membawa amunisi aktif."

Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Warga Korea Utara Bakal Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan oleh Kim Jong Un

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Mirror

Baca Lainnya