Sosok.ID - Perceraian biasa dijadikan pilihan bagi pasangan menikah yang sudah lelah menjalani hidup bersama.
Umumnya seseorang memutuskan bercerai karena masalah seperti adanya orang ketiga, KDRT, hingga masalah ekonomi.
Tapi tidak halnya dengan pasangan yang satu ini.
Seorang wanita menggugat cerai suaminya gegara ia terlalu cinta.
Dilansir Sosok.ID dari Oddity Central, wanita yang tak disebutkan namanya itu diketahui berasal dari distrik Sambhal di negara bagian Uttar Pradesh, India.
Baru-baru ini ia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya kepada Pengadilan Syariah Sambhal.
Padahal ia baru menikah dengan sang suami selama 18 bulan.
Diminta untuk menjelaskan alasannya, wanita itu mengatakn bahwa pasangannya terlalu mencintainya.
Bahkan, akunya, sang suami tak pernah sekali pun berdebat dengannya.
Karena itu, ia tak bisa menerima perlakuan suaminya.
Selain itu, diketahui suami wanita itu juga memasak serta membersihkan dan membereskan rumah.
Wanita itu mengaku "muak" dan meminta pengadilan untuk mengakhiri pernikahannya.
"Dia tidak meneriaki saya dan juga tidak membuat saya marah dalam masalah apa pun.
"Dia bahkan memasak untuk saya dan juga membantu saya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga," katanya panjang lebar.
"Setiap kali saya melakukan kesalahan, dia akan memaafkannya.
"Saya ingin berdebat dengannya. Saya tidak membutuhkan kehidupan di mana suami selalu setuju dengan apa pun."
Setelah mendengar permohonan wanita tersebut, ulama Pengadilan Syariah yang kebingungan pun menolak permintaan wanita itu.
Ia juga meminta pasangan itu menyelesaikan masalah tersebut secara pribadi.
Namun, hal itu tak lantas menghentikan wanita itu untuk bercerai dari sang suami.
Setelah gugatannya ditolak, dia pergi ke dewan desa setempat, yang juga menolak menyelesaikan masalahnya usai mendengar alasannya.
Menurut surat kabar Hindi Dainik Jagran, suami wanita itu merasa tidak pernah melakukan kesalahan apa pun.
Perlakuannya selama ini terhadap sang istri semata-mata ia lakukan demi menjadi sosok suami yang sempurna.
Tapi rupanya hal itu lah yang justru menjadi masalahnya.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Uni Emirat Arab.
(*)