Ogah Tidur Siang, Bocah 5 Tahun Dijadikan Pelampiasan Amarah Ibu Kandungnya yang Terpengaruh Narkoba, Setelah Babak Belur Dibuang Begitu Saja di Warung

Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:13
Pixabay

Ilustrasi - Bocah 5 tahun jadi korban kekerasan ibunya yang kecanduan narkoba.

Sosok.ID - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, seorang ibu di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tega menganiaya darah dagingnya yang masih berusia 5 tahun.

Bocah perempuan itu menjadi sasaran pelampiasan ibu kandungnya yang terpengaruh narkoba.

Ibu berinisial Hy itu diyakini terpengaruh narkoba jenis sabu-sabu hingga tega melukai anak perempuan berinisial L tersebut.

Baca Juga: Sering Dicela Saat Melawak Bersama, Azis Gagap Sakit Hati pada Andre Taulany Hingga Ogah Bertemu: Lu Biang Keladinya!

Sempat kabur meninggalkan anaknya dalam kondisi mengenaskan di sebuah warung, Hy akhirnya ditangkap bersama kekasihnya, St.

Tinggalkan anak di warung

Kasus bermula ketika L ditinggal ibunya di sebuah warung di bilangan Sampit, Kotawaringin Timur pada Minggu (23/8/2020).

Melihat kondisi anak yang lebam hingga mengalami patah tulang pada tangan, pemilik warung segera melapor kepada kepolisian.

Baca Juga: China Laksanakan Latihan Militer Skala Besar untuk Mengepung Rapat Taiwan

L langsung dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan.

Terkait trauma psikis, Polres Kotawaringin Timur akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur.

Sementara, kisah kejadian penemuan bocah itu telah viral di media sosial. Ternyata pelaku penganiayaan adalah ibunya sendiri, Hy dan kekasihnya, St.

Dipukuli karena muntah dan tak tidur

Baca Juga: Giring Eks Nidji Nyalon Presiden Modal Mimpi dan Semangat, Sebut Giliran Anak Muda Lakukan Perubahan untuk Bangsa

Setidaknya, Hy dan sang kekasih, St melakukan tiga kali penganiayaan terhadap L (5).

Pertama , pada Senin, 17 Agustus 2020 malam, penganiayaan dilakukan lantaran korban tak kunjung tidur. L dicubit dan dipukul di bagian paha hingga menangis.

Penganiayaan berulang pada 19 Agustus 2020. Lagi-lagi korban menolak disuruh tidur siang. Oleh St, wajah L dipukul sebanyak dua kali.

Bukannya menghalangi, sang ibu justru ikut mencubit dada L dan menendang perut anak kandungnya.

Baca Juga: Sudah Punya Harta, Tahta, yang Kurang Cuma Pria, Wanita Ini Janjikan Gaji Bulanan Rp 55 Juta Bagi Cowok yang Mau Jadi Pacarnya: Penting Cinta!

Kemudian pada 21 Agustus 2020, korban muntah ketika diberi makan.

Ketika itu, St memukul dengan HP hingga pelipis korban berdarah.

Kemudian sang ibu malah memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin.

Baca Juga: Sambil Tertawa, Deddy Corbuzier Katakan Ini ke Aurel Hermansyah: Kamu Dulu Kecilnya Kan Jelek, Haha

Tertangkap karena spion dan knalpot

Hy dan St lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Namun baru sampai Bundaran Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah, keduanya dihentikan oleh polisi karena masalah spion dan knalpot yang tidak standar.

Saat itulah polisi mengenali wajah mereka seperti dalam informasi viral di media sosial.

Baca Juga: Ibarat Kata Tinggal Sebar Undangan Nikah,Aurel Hermansyah Ternyata Masih Meraba-raba Restu dari Krisdayanti: Sambil Jalan aja

Keduanya pun diserahkan kepada Polres Kotawaringin Timur.

Akui konsumsi narkoba

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin mengatakan bahwa pelaku mengakui telah mengonsumsi narkoba.

"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.

Baca Juga: Kepalanya Tertancap Baja Gegara Terpeleset, Bocah 1 Tahun Berhasil Lolos dari Maut, Logam yang Menusuk ke Dalam Tengkoraknya Berhasil Dikeluarkan Melalui Operasi Selama Sejam

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan mengatakan Hy mengaku baru saja menggunakan sabu, sementara St sudah lebih dari sebulan tidak menggunakan.

"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com. Polisi telah menetapkan Hy dan St sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

(Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 5 Tahun Ditinggalkan di Warung, Kondisinya Lebam dan Patah Tulang, Pelaku Ibunya Sendiri"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya