Sosok.ID - Dalam kehidupan sosial, yang namanya bergosip atau ghibah adalah salah satu kegiatan yang tak bisa dihindari.
Bergosip atau ghibah biasanya terjadi bila sekelompok orang berkumpul.
Percakapan yang awalnya membicarakan hal remeh-temeh berubah jadi pembicaraan tentang orang lain.
Tanpa dibicarakan pun semua orang tahu, konsekuensi bergosip atau ghibah memang begitu besar.
Selain menyebar kabar yang belum pasti benar, hubungan seseorang dengan yang lainnya bisa hancur gara-gara bergosip atau ghibah.
Parahnya lagi, bergosip atau ghibah berpotensi besar menghancurkan hidup seseorang.
Namun, meski tahu begitu besar resiko dari bergosip atau ghibah, masih banyak saja orang yang melakukannya.
Pelakunya bisa siapa saja, mulai dari tetangga atau orang yang bahkan tidak kenal dekat.
Begitu besarnya dampak yang ditimbulkan oleh gosip atau ghibah dalam kehidupan sosial, sebuah kota negara akhirnya mengambil tindakan.
Ya, demi memperbaiki kualitas hidup masyarakat, sebuah negara membuat peraturan yang melarang warganya untuk bergosip.
Kota tersebut berada di Filipina, Binalonan.
Dilansir Sosok.ID dari Oddity Central dan Kompas.com, Selasa (25/8/2020) Pemerintah Binalonan, belum lama ini melarang penduduknya bergosip.
Larangan gosip ini tidak hanya berlaku bagi inidividu, namun juga bagi berbagai kelompok masyarakat.
Bagi setiap warga dilarang bergosip atau menyebar kabar burung melalui media apapun.
Baik itu disebar melalui percakapan dari mulut ke mulut, media sosial atau platform lainnya.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, pemerintah kota Binalona akan menerapkan denda dan hukuman sosial bagi pelaku gosip.
Bagi setiap orang yang terbukti bergosip, akan dijerat denda Rp 54 ribu dan kerja sosial memungut sampah keliling kota selama 3 jam.
Sementara jika ketangkap basah kembali bergunjing, pelaku akan didenda Rp 285 ribu dan memungut sampah selama 8 jam.
Hukum itu tidak menyebut spesifik apa saja yang bisa dikategorikan gosip.
Menurut Wali Kota Ramon Guico, menyebarkan rumor tentang hubungan atau masalah finansial orang bisa dihukum.
Uniknya, peraturan ini ternyata cukup membuat warga kota jera.
Semenjak peraturan diterapkan, warga perlahan-lahan mulai mengurangi kebiasaan bergosip.
Warga juga takut ketangkap basah lantaran tak mau disebut biang gosip.
"Perbuatan seperti itu benar-benar membuang waktu," ujar Wali Kota Guico.
"Melarang gosip merupakan cara kami meningkatkan kualitas hidup warga kami," tegas dia.
(*)