Tak Kuasa Tahan Kesedihan, Komedian Ini Ungkap Rasa Sedih Lihat Nurul Qomar Diborgol Meski Serahkan Diri ke Kantor Polisi: Dia Bukan Penjahat yang Korupsi!

Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:00
Kolase Kompas.com/Istimewa via Tribun Seleb

Tak Kuasa Tahan Kesedihan, Komedian Ini Ungkap Rasa Sedih Lihat Nurul Qomar Diborgol Meski Serahkan Diri ke Kantor Polisi: Dia Bukan Penjahat yang Korupsi!

Sosok.ID - Pernah tenar besama saat gawangi grup komedi Empat Sekawan, Derry Sudarisman mengungkapkan kesedihannya saat sang sahabat diperlakukan tak manusiawi.

Pesonel grup komedi yang tenar di akhir tahun 90-an tersebut mengaku prihatin dan sedih saat melihat sahabatnya di dalam bui.

Nurul Qomar, pentolan grup komedi Empat Sekawan dikabarkan harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan melakukan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL).

Derry pun merasa berang saat melihat sahabatnya tersebut diborgol saat dibawa ke Lapas Brebes beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mobilnya Tetiba Dihantam Kereta Saat Ngelive di Medsos, Penyanyi Ini Tewas di Depan Ratusan Penggemarnya yang Menonton dari Ponsel

Menurunya, rekannya tersebut tak sepantasnya diperlakukan demikian oleh pihak yang berwenang.

Hal tersebut diungkapkan lantaran Nurul Qomar bukanlah seorang penjahat besar seperti seorang koruptor.

Bahkan orang bersangkutan pun sangat kooperatif saat kasus pemalsuan dokumen yang dilakukannya ketahuan.

Derry pun tak tega melihat rekan seperjuangannya tersebut diborgol meskipun ia sempat melempar senyum saat keluar dari mobil tahanan.

Baca Juga: Geram Dituding Pelihara Banyak Hewan Tak Lazim Sebagai Syarat Pesugihan, Ini yang Buat Ini Kaya Raya, Sebut Satu Transaksi Capai Rp 30 Juta

Istimewa via Tribun Seleb
Istimewa via Tribun Seleb

Grup Lawak Empat Sekawan

"Nah itu saya sempet prihatin sekali ya (melihat Qomar diborgol)," kata Derry Empat sekawan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020) yang dikutip dari Tribun Seleb.

"Mas Qomar itu bukan penjahat yang korupsi uang negara miliaran, trilunan. Mas Qomar itu seorang komedian, ustaz, dosen. Jadi secara etika dia orang baik-baik, bukan penjahat," jelasnya.

Apa yang dilakukan oleh aparat tersebut menurut Derry sangat berlebihan.

Baca Juga: Kejar Mimpi Jadi Pedangdut Sampai Lepas Profesi Bergaji Rp 12 Juta, Danang D'Academy Bikin Iis Dahlia Melongo, sang Biduan: Kok Lu Ngotot sih?

Hal itu lantaran, menurut Derry, sahabatnya tersebut tak terlihat ingin melarikan diri kemanapun bila tak diborgol sekalipun.

"Jadi agak berlebihan kalau diborgol seperti itu, mau lari kemana sih dia."

"Sementara dengan ya saya nggak perlu jelaskan perbedaan dengan lainnya begitu dikawal dan dilayani dengan baik. Jadi itu aja sih saya prihatin," ujarnya.

"Jadi mas Qomar bukan diambil paksa tapi datang dengan kesadaran sendiri memenuhi panggilan kejaksaan Brebes," tegas Derry.

Baca Juga: Kadung Tertelan Masuk Perut, Mie Ini TernyataDisajikan dengan Potongan Daging Manusia, Pedagang Gunakan Tubuh Pelanggannya Sendiri

KOMPAS.com/Tresno Setiadi
KOMPAS.com/Tresno Setiadi

Pelawak Nurul Qomar saat dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes menuju Lapas Kelas IIB Brebe, Rabu (19/8/2020).

Apalagi mendengar penjelasan dari kuasa hukum dari Qomar yang mengungkapkan bahwa kliennya menyerahkan diri bukan dibekuk pihak berwajib.

Atas kesadaran pribadi setelah ketahuan memalsukan dokumen SKL tersebut Qomar langsung mendatangi kejaksaan negeri Brebes untuk memenuhi panggilan.

Memakai rompi tahanan dan lengan di Borgol, Qomar tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada Rabu (19/8/2020) pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.

Mengutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Nurul Qomar melakukan banding sampai ke Mahkamah Agung mengenai kasus kliennya tersebut.

Baca Juga: Dunia Seolah Milik Berdua Lainnya Cuma Ngontrak, Rizky Billar dan Lesty Kejora Mulai Tukar Panggilan Sayang, sang Aktor: Kakak Panggilnya Cinta

Tindakan hukum yang ditempuh oleh mantan komedian tersebut lantaran upaya untuk mencari keadilan.

Apa yang dilakukan tersebut di dasari dari permintaan orang yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan dokumen di laboratorium forensik tak dilakukan oleh pihak berwenang,

Lebih lanjut, Derry menambahkan bahwa sahabatnya itu tidak melakukan pemalsuan ijazah.

"Saya hanya meluruskan berita-berita kurang tepat. Sebenernya bukan memalsukan ijazah tapi surat keterangan lulus yang pak Qomar menyebut tak pernah membuat surat tersebut," kata Derry Empat Sekawan saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Gubernur Bali Tegas Ogah Beri Ampun Penghasut seperti Jerinx, Wayan Koster: Jadi Orang Gentle Saja, Di Tahanan Takut Ternyata, No Kompromi!

"Kenapa sampai ke tingkat banding MA karena beliau tidak terima itu. Qomar dan pengacaranya meminta supaya ada pembuktian di laboratorium forensik soal surat itu asli atau palsu tapi itu tidak dilakukan," bebernya.

Derry juga menjelaskan perjalanan proses hukum sahabatnya itu hingga sampai melakukan kasasi di Mahakamah Agung RI.

"Kalau ada pemberitaan bahwa mas Qomar ditangkap itu yang pertama di Pengadilan Negeri dijatuhi hukuman 1,5 tahun tapi tidak terima lalu banding ke Pengadilan Tinggi Jateng di sana malah tambah jadi 2 tahun," jelasnya.

"Kasasi ke Mahkamah Agung dan ditolak. Karena ditolak maka kejaksaan brebes mengeksekusi itu. Dan dilayangkan ke haji Qomar tanggal 19 Agustus jam 10 malam mas Qomar harus menjalani eksekusi itu tapi karena di Jakarta kejaksaan memberi keringanan," tuturnya.

Baca Juga: Untung Belum Masuk Perut! Bawa Pulang Sekantong Usus Ayam Hasil Nyomot di Tengah Jalan, Pria Ini Disatroni Polisi

Mengutip dari Kompas.com, Nurul Qomar harus berurusan dan mendekam di Lapas Brebes karena terbukti bersalah melakukan pemalsuan dokumen S2 dan S3 untuk keperluan menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes.

Qomar dilaporkan oleh pemilik Yayasan yang merasa dibohongi dan ditipu oleh Qomar lantaran menggunakan dokumen palsu untuk keperlua menjadi rektor.

Para komedian dari organisask Paski melakukan jumpa pers terkait penahanan Nurul Qomar di Lapas Brebes, di kawasan Duren Sawit Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

(*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com, tribun seleb