Ayam Jantannya Berkokok Terlalu Pagi, Kakek Ini Didenda Rp 2,9 Juta setelah para Tetangga Mengeluh

Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:35
Pixabay

Ilustrasi ayam berkokok.

Sosok.ID - Seorang pria lansia berusia 83 tahun diperintahkan untuk membayar denda 166 euro (Rp 2,9 juta) setelah dia gagal mencegah ayam peliharaannya berkokok pada pukul 4:30 pagi.

Ayam peliharaannya tersebut membuat beberapa tetangganya protes.

Angelo Boletti, seorang pensiunan dari kota Castiraga Vidardo Italia, di Lombardy, dianggap telah melanggar peraturan setempat.

Peraturan setempat menyatakan bahwa hewan peliharaan harus dijaga pada jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga.

Baca Juga: Dilanda Hujan Lebat, Fasilitas Tempat Pembuatan Nuklir di Korea Utara Disebut Berpotensi Kebanjiran, Risiko Bencana Chernobyl Terancam Terulang di Negara Kim Jong Un

Tetapi masalah sebenarnya adalah bahwa hewan peliharaan tersebut - seekor ayam jantan bernama Carlino - berkokok dengan keras pada pukul 4:30 pagi dan membangunkan para tetangga.

Setelah menerima beberapa keluhan tentang rutinitas pagi ayam itu, polisi mulai memantau Carlino dan setelah memastikannya, pensiunan tukang batu itu pun akhirnya didenda.

"Saya tidak dapat berkata-kata." kata Mbah Boletti kepada surat kabar Italia Il Citadino.

Halaman Selanjutnya>>>

Tag

Editor : Suar.id