Sosok.ID - Seorang pembantu ditangkap polisi karena aksinya mencabuli seorang bayi berusia 8 bulan.
Aksi tersebut disiarkan melalui video call untuk memuaskan nafsu suaminya.
Dilansir Sosok.ID dari Antara, aksi wanita berinisial VV (19) itu terpergok oleh orang tua korban, Rabu (5/8/2020).
Kala itu orang tua korban melihat VV tengah mengganti popok anaknya di rumah yang terletak di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tersangka beralasan bahwa korban buang air besar.
Namun orang tua korban yang baru pulang dari mencari bibit padi itu curiga hingga akhirnya mendesak tersangka.
Dari pengakuan tersangka, korban dilecehkan menggunakan botol parfum.
Aksinya itu dilakukan sembari melakukan video call dengan sang suami yang berada di Medan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, Senin.
"Hal tersebut dilakukan atas permintaan suaminya dan saat ini kamu sedang mengejarnya," katanya, seperti dikutip Sosok.ID dari Antara.
Sementara tersangka saat ini sudah diamankan oleh pihak berwajib.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Pariaman beserta barang bukti," ujarnya.
Rupanya, tersangka VV mengonsumsi narkoba terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
Melansir dari Kompas.com, ia mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.
Hal itu disampaikan olej Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman AKP Ardiayansyah Rolindo, Kamis (13/8/2020).
"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," katanya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Baca Juga: Stres Nyaris 2 Tahun Menikah Tak Pernah Diberi 'Jatah' oleh Istrinya, Pria Ini Nekat Bunuh Diri
Menurut keterangannya, tersangka sendiri merupakan residivis kasus sabu.
"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak. Yang jelas dia residivis kasus narkoba," terang Ardiansyah.
Diketahui, orang tua korban memberikan tempat tinggal kepada tersangka VV karena merasa iba kepada warga Kota Padang itu.
Tapi tak disangka, ia malah melakukan aksi bejat kepada korban.
Bukan hanya sekali, ternyata dia telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.
Adapun, perbuatan itu dilakukan karena VV selalu diancam oleh suaminya.
Bila tak menuruti permintaannya, ia akan dibunuh oleh sang suami.
(*)