Sosok.ID - Sepasang suami istri tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena berjenis kelamin perempuan.
Pasutri asal China itu nekat membuang darah dagingnya sendiri lantaran mereka hanya ingin memiliki anak laki-laki.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Mail, bayi malang itu dibuang begitu saja oleh sang ayah di samping tong sampah beberapa jam setelah ia dilahirkan.
Sebab, keluarga itu sudah memiliki dua anak yang semuanya berjenis kelamin perempuan.
Bayi itu kemudian dibawa ke pusat kesejahteraan setempat oleh pihak berwenang setelah petugas kebersihan jalan menemukannya dan menghubungi polisi.
Orang tua bayi itu ditahan dengan dugaan telah menelantarkan buah hatinya segera setelah insiden penemuan bayi di Kota Dongguan, Provinsi Guangdong itu dilaporkan, menurut pernyataan resmi.
Sang ibu, Li (21) melahirkan bayinya pada 29 Juli 2020 dini hari waktu setempat di apartemennya.
Mereka dilaporkan kecewa setelah mengetahui bahwa bayi yang dilahirkan itu berjenis kelamin perempuan.
Sang ayah, Zhang (24) mengatakan kepada polisi bahwa "mimpinya memiliki seorang pura hancur" ketika putri ketiganya lahir, lapor Televisi Dongguan.
Menurut kepercayaan tradisional, bayi laki-laki lebih disukai oleh para orang tua di Tiongkok karena dapat meneruskan nama keluarga.
Pasutri itu memutuskan untuk membuang bayi perempuannya karena "mereka tak mampu membesarkan tiga anak sekaligus".
Pasangan itu terburu-buru mengambil keputusan untuk membuang anaknya sebelum sempat memberinya nama, kata pers setempat.
Segera setelah bayi itu lahir, Zhang meninggalkan rumah bersama putrinya dan membuang anaknya itu ke tong sampah di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Rekaman CCTV yang dirilis oleh polisi Qiaotou menunjukkan sang ayah melewati jalanan gelap sambil menggendong bayi perempuannya.
Petugas polisi dipanggil ke tempat kejadian setelah bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan jalan.
Tim medis juga datang untuk memeriksa kondisi bayi tersebut.
Klip lain menunjukkan bayi kecil itu ditutupi kain sebelum dibawa ke ambulans oleh dokter.
Bayi itu kemudian dikirim ke pusat kesejahteraan setempat setelah keluar dari rumah sakit keesokan harinya.
Orang tuanya ditangkap di apartemennya pada 2 Agustus 2020 setelah polisi melakukan penyelidikan.
Zhang ditahan sementara Li dibebaskan dengan jaminan selama menunggu sidang yang belum diputuskan.
Berdasarkan hukum di China, pasangan itu bisa dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara.
(*)