Minta Jatah Ditolak Istri dengan Alasan Masih Nifas, Pria Ini Bunuh Bayinya yang Baru 40 Hari, sang Istri Sempat Jerit-jeritan Minta Tolong

Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:13
Ilustrasi/Pexels.com

Minta Jatah Ditolak Istri dengan Alasan Masih Nifas, Pria Ini Bunuh Bayinya yang Baru 40 Hari, sang Istri Sempat Jerit-jeritan Minta Tolong

Sosok.ID - Belum lama ini aksi seorang pria di Way Kanan, Lampung terhadap bayinya mendapat kecaman keras dari publik.

Bagaimana tidak, baru berusia 40 hari, bayi di Lampung ini tewas di tangan ayahnya sendiri.

Aksi pembunuhan bayi berusia 40 hari di Lampung ini dipicu oleh emosi sang pria setelah ajakannya bercinta ditolak istri dengan alasan masih nifas.

Baca Juga: 'Ketampar' Pesonanya Sampai Terbengong-bengong, Polisi Ini Tilang Pengemudi Wanita Gegara Kelewat Cantik, Nekat Nembak Pakai Surat Tilang

Seorang bayi berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, tewas usai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KW (20), Minggu (9/8/2020) malam.

KW tega menganiaya anaknya hingga tewas karena sang istri, ES (20) tidak mau melayaninya untuk berhubungan badan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku ditegur istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.

Baca Juga: Naik ke Atas Panggung Persembahkan Lagu Jelang Resepsi Putrinya, Pria Ini Meninggal saat Bernyanyi, Musik Langsung Berhenti saat Tamu Histeris

Setelah itu, sambungnya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar anaknya menangis.

Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES kemudian mengambil anaknya dari KW sambil memarahinya, lalu mengendongnya sambil diberi ASI.

Kemudian, tiba-tiba KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Mau Nangis Rasanya Percuma, Pria Ini Tekor Rp 425 Juta dalam Sekejap Mata, Duitnya Ludes Jadi Rebutan Warga Hingga Bikin Macet!

Namun, ajakan itu ditolak ES.

ES berasalan tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Tak Jelas Apa Motivasinya Berdiri 3 Jam di Depan Pintu Rumah Tetangga, Pria Ini Jilati Bel Rumah Orang Selama Berjam-jam Hingga Jadi Buronan Polisi

ES kemudian melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun, pelaku yang emosi masih terus berusaha memukul hingga bayi tersebut hingga mengenai kepala belakang bayi.

ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan.

Tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.

Baca Juga: Gelagapan Bingung Jawab Siapa Ayah Bayinya, Gadis 17 Tahun Ini Ngaku Bercinta dengan Sejumlah Pria, Polisi Turun Tangan Cari Bapak sang Anak

Setelah itu, sang ibu meletakkan bayinya di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.

Bayi itu kemudian berhenti menangis. Namun wajahnya terlihat pucat dan nafas tersengal. Akhirnya, bayi itu meninggal.

“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” ujarnya.

Baca Juga: 60 Tahun Hamil Tak Sekalipun Pernah Melahirkan, Wanita Ini Akhirnya Bersalin di Usia 92 Tahun, Begini Kondisi sang Bayi Usai Puluhan Tahun Terjebak di Perut!

Atas perbuatannya, kata Binsar, pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ayah Bunuh Bayi 40 Hari karena Ditolak Istri Saat Minta Berhubungan Badan, Begini Kronologinya

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com