Sosok.ID - Detik-detik mencekamkan yang dialami oleh SM, ibu rumah tangga ini telah terlewati.
Namun ketakutan yang dirasakan oleh wanita paruh baya tersebut masih dirasakan oleh SM.
Bagaimana tidak, ia hampir saja meregang nyawa setelah aksi nekat sang anak yang menembak dirinya menggunakan pistol.
Hal tersebut lantaran sang ibu menolak untuk digauli olehnya yang tengah diliputi nafsu birahi.
Beruntung kejadian mengerikan tersebut bisa dilewatinya meski beberapa kali suara letusan senjata api mengiringinya.
Letusan yang berasal dari pistol sang pelaku tersebut terdengar beberapa saat setelah SM melarikan diri menuju kantor polisi terdekat.
Seorang ibu berinisial SM (52) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) berlari ketakutan ke Polsek Talang Ubi karena ditodong pistol rakitan dan hendak diperkosa anak kandungnya sendiri, RT (34).
Tak hanya itu, menurut polisi, pelaku tega menembak korban yang tengah berlari ketakutan menyelamatkan diri.
"Bahkan saat korban lari pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," kata Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, Senin (10/8/2020).
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung bergerak ke rumah korban dan menangkap pelaku.
Saat itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas milik petugas karena karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan. Dia ini hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Dugaannya karena dipengaruhi narkoba," ujar Yudhi.
Beli senjata apri Rp 400.000
Setelah berhasil diringkus, RT segera digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
RT mengaku, dirinya membeli pistol rakitan itu seharga Rp 400.000.
"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa," kata Yudhi.
Untuk motif pelaku menodong dan diduga hendak memperkosa ibu kandungnya masih dalam pendalaman.
Namun demikian, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam Pistol dan Hendak Diperkosa Anaknya, Ibu Ini Kabur ke Kantor Polisi dan Sempat Ditembaki"