Sosok.ID- Sudah jadi kewajiban seorang suami untuk meluruskan kelakukan istri yang dianggap salah.
Kendati demikian, suami tidak ada hak untuk menggunakan fisik untuk membenarkan kelakuan istri.
Bahkan meski kesalahan istri tersebut masih berupa kabar burung yang belum tentu kebenarannya.
Namun sepertinya hal tersebut tidak begitu diindahkan oleh pria ini.
Emosi pria ini memuncak sat mendengar kabar burung soal perselingkuhan istrinya.
Padahal kabar burung tersebut belum tentu kebenarannya.
Kepalang emosi, pria ini menghukum istrinya jadi 'becak manusia' seharian di hadapan seluruh warga kampung.
Sang istri diwajibkan menggendong dirinya di atas pundak sambil berkeliling kampung.
Tak peduli dengan fisik istrinya, suami tersebut akan memberi hukuman tambahan jika istrinya berhenti melangkah.
Jika sampai sang istri kelelahan lalu berhenti sejenak, maka warga di sekitarnya akan memukul bahkan ada yang melemparinya dengan batu.
Ternyata apa yang dialami oleh wanita malang tersebut disebut sebagai sebuah hukuman yang memang sudah lama berlaku di wilayah tempatnya tinggal tersebut.
Lebih memilukan lagi, hukuman tersebut dijatuhkan hanya berdasarkan pengaduan sang suami kepada orang tuanya.
Tanpa perlu mengumpulkan dan melihat bukti, kedua orangtuanya lalu memutuskan untuk menjatuhkan hukuman hanya berdasarkan rengekan dari anaknya.
Wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut pun akhirnya hanya pasrah untuk menggendong suaminya keliling kampung sambil menerima ejekan.
Lalu, apa sebenarnya 'dosa' yang telah dilakukan oleh wanita malang tersebut?
Ternyata wanita tersebut dihukum dengan tuduhan telah berselingkuh saat dia dan suaminya tinggal di kota.
Dalam video itu, si istri dipukul beberapa kali jika dia sampai berhenti atau beristirahat karena bebannya yang berat, di mana dia diarak keliling kampung.
Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu mendapat ejekan dari warga desa. Bahkan ada yang sengaja melemparkan ban ke arahnya.
Insiden memilukan itu dilaporkan terjadi di desa kawasan Distrik Jhabua, berlokasi sekitar 482 kilometer di sebelah utara kota Mumbai.
Diwartakan Daily Mirror Senin (3/8/2020), polisi India bergerak cepat setelah video itu viral dengan menangkap tujuh orang, termasuk suami wanita itu.
Pengawas polisi Ashutosh Gupta menerangkan, lima orang ditahan pada Kamis malam (30/7/2020). Sementara sisanya keesokan harinya (31/7/2020).
Semua berawal ketika pasangan itu, yang sudah menikah selama tiga tahun, baru saja kembali ke desa setelah bekerja di Gujarat.
Sekembalinya mereka, suami korban kemudian berkeluh kesah kepada orangtuanya bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria yang ditemui di Gujarat.
Laporan tersebut kemudian menuai reaksi dari warga desa, di mana si perempuan harus menerima "hukuman" berupa menggendong suaminta di pundak.
Ritual pria harus dipanggul oleh istrinya jika ketahuan selingkuh dilaporkan merupakan bentuk hukuman yang umum di daerah tersebut.
Pada April lalu, insiden hampir serupa terjadi di mana seorang wanita harus memanggul suaminya karena menikah dengan pria berbeda kasta.
(Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dituding Selingkuh, Perempuan Ini Dihukum Gendong Suami di Pundak
(*)