Sosok.ID - Seekor kucing yang ditahan gegara selundupkan narkoba ke sel tahanan berhasil lolos dari penjara.
Melansir dari The Sun, kucing asal Sri Lanka itu sebelumnya ditemukan oleh petugas di Penjara Welikanda dengan keamanan tinggi di Colombo pada hari Sabtu (1/8/2020).
Foto beredar menunjukkan petugas di dalam kantor penjara tengah menangani hewan tersebut.
Nampak sebuah kantong plastik kecil digantungkan di lehernya.
Kantong tersebut dilaporkan berisi dua gram narkoba jenis heroin, dua kartu SIM, dan sebuah chip memori.
Kucing itu kemudian dimasukkan ke sel penjara tetapi kemudian melarikan diri, lapor surat kabar Arun.
Diketahui, kucing itu melarikan diri melalui pagar ketika penjaga masuk untuk memberikan makanan.
Beberapa pekan terakhir, terjadi peningkatan usaha penyelundupan barang ke dalam penjara tersebut.
Barang-barang seperti obat-obatan, ponsel, dan pengisi daya ponsel dilemparkan melalui dinding-dinding penjara.
Para pejabat mencurigai hewan itu dilatih dan kerahkan oleh kartel yang terkait dengan bos narkoba Angoda Lokka, yang diperkirakan telah meninggal dunia pada bulan Juli lalu.
Mereka berharap kecurigaan itu dapat membantu mereka melacak sumber obat-obatan.
Tetapi, mereka mengkonfirmasi tidak akan mencari kucing tersebut karena dia sudah lolos, lapor Daily Beast.
Pekan lalu, pihak berwenang melakukan pencarian di sebuah peternakan yang terkait dengan Lokka di pinggiran kota Kolombo.
Dari penggerebekan itu, mereka menemukan senapan angin dan peluru.
Selain itu, ditemukan pula elang yang diketahui telah digunakan untuk mengirimkan narkoba di masa lalu.
Pada bulan Maret, negara itu juga melakukan penggerebekan narkoba terbesar yang pernah dibawa lewat jalur laut.
Angkatan Laut Sri Lanka menyita dua kapal pukat asing di lepas pantai dekat Kolombo dan menemukan 400 kg heroin dan 100 kg sabu di kapal.
Obat-obatan tersebut dilaporkan ditaksir berharga sebesar 33 juta dolar.
Penyidik dilaporkan menggunakan data GPS kapal untuk menentukan rute kedatangan mereka di Sri Lanka dan titik asal mereka.
Penyelundupan narkoba internasional diyakini menggunakan negara berkepulauan itu sebagai titik transit.
(*)