Sosok.ID - Misteri kematian bocah 5 tahun yang ditemukan tak bernyawa di dalam toren air sebuah kos-kosan di Cicalengka terungkap.
Dalang di balik kematian bocah berinisial AP itu tak lain dan tak bukan adalah sang ayah tiri.
Sebelum hal itu diketahui, warga sekitar sudah mencurigai bahwa bocah itu merupakan korban pembunuhan.
Sebab, toren air yang terletak di lantai tiga kos-kosan di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung itu terlalu sulit untuk dijangkau anak-anak.
Mengingat kapasitas toren berwarna oranye itu adalah 1.000 liter.
Melansir Tribun Jabar via Kompas.com, kecurigaan itu disampaikan oleh Ketua RW 08 Kecamatan Cicalengka Pepen Efendi.
"Kasian anak tiri ini. Ada kejanggalan kalau dilihat, masa anak lima tahun bisa naik ke toren tersebut," ujar Pepen, seperti dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar via Kompas.com.
Selain itu, korban juga dikabarkan sempat hilang semalaman sebelum akhirnya ditemukan sudah terbujur kaku pada Jumat (17/7/2020) pagi.
Benar saja, bocah malang itu ternyata sengaja dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid (25).
Melansir dari Tribun Jabar, hal itu disampaikan oleh Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020).
Menurut keterangannya, sebelum kejadian, Hamid yang berprofesi sebagai pengamen awalnya tiba di rumah kontrakan pukul 22.00 WIB.
Karena tidak pulang bersama istrinya, korban kemudian menanyakan keberadaan sang ibu dengan nada kasar.

:quality(100)/photo/2020/07/20/2341711487.jpg)
Ayah tiri yang membunuh bocah 5 tahun kemudian dimasukkan ke dalam toren air.
Hamid yang saat itu tengah mabuk kemudian merasa tersinggung.
"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung.
"Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," ujar Hendra, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jabar.
Setelah itu, Hamid kemudian menyeret korban ke lantai tiga di kos-kosan tempat mereka tinggal.
"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," terang Hendra.
Saat menghilang, korban sempat dicari oleh neneknya.
Sementara ibunya baru pulang dari mengamen pada Jumat (17/7/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Sampai akhirnya pada Jumat pagi korban ditemukan mengambang di dalam toren air.
"Jadi pelaku ini pura-pura enggak tahu. Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.
Saat ini Hamid telah ditahan di Mapolresta Bandung.
Akibat perbuatannya itu, Hamid dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Bila terbukti bersalah, Hamid terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
(*)