Ajojing di Lampu Merah Sampai Diklakson, Emak-emak Viral Ini Bakal Dipanggil Polisi, Netizen: Awas Pulang Dijewer Suami!

Kamis, 16 Juli 2020 | 12:00
Kolase gambar tangkap layar Instagram/@smart.gram

Ajojing Goyang Pinggul di Zebra Cross Lampu Merah, Emak-emak Viral Ini Bakal Dipanggil Polisi, Netizen: Awas Pulang Dijewer Suami!

Sosok.ID - Beragam kelakuan orang-orang demi mengejar konten viral di media sosial

Kebelet pengin viral dengan instan, seseorang sering kali berulah tak sesuai dengan norma yang berlaku.

Semakin aneh ulah yang dilakukan, maka semakin cepat konten media sosialnya berubah viral.

Seperti yang dilakukan oleh ketiga emak-emak yang viral di media sosial belakangan ini.

Baca Juga: Lenggak-lenggok Genit Bak Model di Jembatan Suramadu, Emak-emak Viral Ini Diburu Polisi, Netizen: Ketimbang Diserempet Truk!

Goyang pinggul tanpa rasa malu, aksi ketiga emak-emak di zebra cross lampu merah in jadi perhatian netizen seantero Indonesia.

Tak hanya menarik perhatian netizen, ketiga emak-emak viral ini akhirnya juga jadi sorotan pihak kepolisian.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Serambinews, Kamis (16/7/2020) sebelumnya beredar video viral di media sosial Tiktok pada Senin (13/7/2020).

Video viral tersebut kemudian kembali diunggah oleh akun Instagram dengan username @smart.gram pada Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Viral Jual Rumah Siap Pakai Beserta Penghuninya, Janda Muda Tawarkan Diri Sendiri: Harga Segitu Sekalian Mbaknya?

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan sosok tiga wanita bergoyang di tengah zebra cross lampu merah.

Melansir Kompas.com, aksi dalam video viral ini terjadi di perempatan jalan kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Hanya bermodalkan speaker ponsel, ketiga wanita ini asyik ajojing di zebra cross setiap kali lampu merah menyala.

Kondisi jalanan pada saat itu memang tidak terlalu ramai dan didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Masih Ingusan Sudah Berani Pinang Anak Orang, Bocah 9 Tahun Mantap Nikahi Gadis 14 Tahun yang Ditemui di Kolam Renang, Pernikahannya Banjir Nyinyiran Netizen

Setiap kali lampu merah menyala, ketiga wanita ini langsung bergoyang pinggul di depan belasan pengguna jalan tanpa merasa malu.

Sejumlah warga yang berada di tepi jalan ikut merekam aksi nekat ketiga emak-emak ini.

Tak berselang lama, bahkan ada seorang driver ojek online ikut bergoyang bersama dengan ketiga wanita ini.

Mengutip Serambinews, lantaran terlalu asyik berjoget, ketiga wanita ini sempat beberapa kali mendapatkan peringatan klakson dari pengendara jalan yang ingin tancap gas.

Baca Juga: Kejam! Masukkan 3 Kucing dalam Mesin Laundry Pria yang Terekam CCTV Ini Bunuh Hewan Itu dengan Menyiksanya Perlahan, Begini Kronologinya!

Sejak diunggah, video tersebut direspon oleh lebih dari 300 komentar dan menuai 5 ribu kali disukai.

Tak ayal, aksi goyang pinggul ketiga emak-emak ini mendapatkan respon beragam dari warganet pengguna Instagram.

Ada yang tertawa menanggapi aksi unik ketiga emak-emak tersebut ada pula yang menyayangkannya.

@agnisha_pri*****: Emak-emaknya yang joget tapi kok saya yang malu.

Baca Juga: Meliuk-liukkan Badan Nempel Pengantin Pria, Biduan Berbaju Seksi Ini Goyang Panas Disaksikan Mempelai Wanita, Endingnya Tak Terduga!

@rizkysae******: Pengen banget viral, heran.

@rafifh*****: Buu, mbok ingat anak di rumah. Cucian belum keurus tuh, malah joget tiktok di tengah jalan.

@ernikris*****: Awas bu, pulang dijewer suami wkwkwk

Melansir pemberitaan Kompas.com, aksi nekat ketiga emak-emak viral ini pun jadi perhatian pihak kepolisian Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Juga: Sesi Foto-foto Berujung Nahas, Pelaminan Tetiba Ambrol Gegara Tamu Berjubel Minta Selfie, Pasangan Pengantin Sampai Nyemplung ke Kali

Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Kemas Idil Fitri mengatakan perilaku ketiga emak-emak viral ini dapat membayakan dan menganggu kepentingan umum.

Menurut AKP Kemas Idil Fitri, zebra cross lampu merah adalah alat untuk mengatur lalu lintas, bukan tempat bercanda atau membuat konten media sosial.

Terkait aksi nekat ketiga emak-emak viral ini, AKP Kemas Idil Fitri berjanji akan melakukan pemanggilan.

Hal ini dikarenakan agar menjadi pembelajaran bagi warga lainnya untuk tidak melakukan hal yang dapat menganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Jemawa Ngaku Punya Rekor Tiduri 5 Ribu Pria Bule, Wanita Ini Buka Les Jadi Cewek Matre, Ongkos Kursus Viralnya Capai Rp 5,4 Juta!

“Video ketiga wanita tersebut juga kita sudah save dan rencananya akan kita panggil terkait aksinya mengganggu warga di jalan raya,” jelas AKP Kemas Idil Fitri.

Nantinya, ketiga wanita ini akan diberikan bimbingan dari pihak kepolisian agar tidak melakukan hal serupa yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com, Instagram, Serambinews.com