Kambinghitamkan Pria Tunanetra untuk Tutupi Aksi Bejatnya, Ayah Tiri Nikahkan Anak Gadis yang Dicabulinya Selama 2 Tahun dengan Bujang 32 Tahun Lebih Tua dari sang Putri Sambung

Sabtu, 11 Juli 2020 | 14:00
Kolase Tribun Timur/Herry Syahrullah dan Kompas.com

Ayah tiri nikahkan anak sambungnya yang berusia 12 tahun dengan pria tunanetra berusia 44 tahun untuk tutupi aksi bejatnya.

Sosok.ID - Sungguh biadab perbuatan pria yang satu ini.

Setelah mencabuli anak tirinya, ia menikahkan putri sambungnya dengan pria penyandang disabilitas untuk menutupi aibnya.

Melansir dari Tribun Makassar, pernikahan gadis di bawah umur itu kemudian menggemparkan warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Apalagi usia sang mempelai pria terpaut cukup jauh, yakni 32 tahun.

Baca Juga: Incar Anak Jalanan, Penjahat Kelamin Berkedok Fotografer Profesional Cabuli 305 Bocah di Jakarta, Aksi Bejatnya Selama Bertahun-tahun Juga Direkam Diam-diam

Namun, belakangan terungkap bahwa pernikahan pria tunanetra berinisial B (44) dan gadis berinisial SF (12) itu tidak didasari rasa cinta.

Melainkan paksaan dari ayah tiri SF, Sappe (39).

Sappe menikahkan putrinya dengan B semata-mata hanya untuk menutupi aibnya.

Sebab, ia mencabuli SF sejak 2018 lalu tapi baru ketahuan pada Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Begitu Masuk ke Rumah Prostitusi Ini Gadis-gadis Tak Akan Bisa Keluar Lagi, Terungkap Perlakuan Keji di Dalamnya, Begini Nasib PSK yang Tak Sudi Lagi Jadi Budak Nafsu

Setelah SF menceritakannya pada sang ibu kandung, Asia.

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara, kejadian dimulai ketika Sappe meminta SF untuk menemani mengambil telur.

Awalnya SF berangkat salat maghrib berjamaah di masjid.

Setelah itu, Sappe menjemput SF dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Ditolak Mentah-mentah oleh Cewek Gegara Cuma Naik Motor Bebek, Pria Ini Sukses Buat Mantan Gebetannya Kicep Usai Bisa Pamerkan Ferrari Hasil Keringat Sendiri

Tapi SF justru dibawa Sappe ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.

Saat itu lah, Sappe melakukan aksi bejatnya.

Agar SF tak mengadu ke ibu kandungnya, Sappe mengancam menggunakan batu.

Setelah merasa aman, Sappe akhirnya mengantar SF pulang dan diturunkan sekitar 100 meter dari kediamannya.

Baca Juga: Tak Digubris Walau Sudah Teriak Kesakitan Selama Berjam-jam karena Kontraksi, Wanita Ini Akhirnya Melahirkan Sendirian di Balik Jeruji Besi

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Makassar.

Melansir dari Kompas.com, setelah mengetahui hal itu, Asia diancam akan diceraikan oleh Sappe bila melapor ke polisi.

Sappe dan Asia mencari cara untuk menutupi aib tersebut dengan menikahkan korban.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu.

Baca Juga: Ogah Rugi Punya Pasangan yang Doyan Selingkuh, Wanita Ini Jual Suaminya ke Pelakor Usai Kepergok Tidur di Rumah sang Pacar Gelap

"Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya, speerti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir.

"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tunanetra dari Makassar,” tambahnya.

Karena hal itu, Sappe yang bekerja sebagai super truk itu kemudian ditangkap dengan tuduhan pencabulan.

Baca Juga: Diberkahi Otak Encer dan Paras Bak Copy Paste sang Kakek, Inilah Cucu Habibie yang Digadang-gadang Bakal Jadi Pengganti Presiden RI Ke-3 di Dunia Dirgantara Tanah Air

Polisi menjerat S dengan Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Kompas.com, Tribun Makassar