Sosok.ID - Pengorbanan waktu, tenaga, dan materi yang dikeluarkan pria ini berakhir sia-sia.
Usaha yang dilakoninya selama delapan tahun untuk mengusir putrinya dari rumah tak berhasil.
Bahkan, ia terlanjur kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Melansir dari Oddity Central, pria malang itu diketahui berasal dari Melbourne, Australia.
Pria bernama Peter Grundy (84) itu adalah seorang pensiunan petani gandum di Victoria, Australia.
Ia berniat untuk menjual apartemennya agar bisa tinggal di panti jompo.
Karena ia tidak menerima uang pensiun, ia harus membayar uang muka untuk tinggal di panti jompo.
Oleh sebab itu, Peter berniat untuk menjual apartemennya itu.
Namun masalahnya, Peter tak bisa mewujudkan impiannya 8 tahun silam itu.
Sebab, putrinya, Katrina (49) selalu berusaha menghentikan upanyanya selama kurun waktu tersebut.
Segala upaya telah dilakukan Peter untuk mengusir putrinya dari apartemen.
Termasuk membawa masalahnya ke jalur hukum.
Tetapi Katrina tak pernah beranjak dari apartemen sang ayah.
Sampai ahli hukum mengatakan bahwa Peter sudah kehabisan cara untuk menempuh jalur hukum.
Pengacara properti James Lawrence mengatakan kepada 9News 'A Currrent Affair :
"Negara bagian Victoria tidak memiliki mekanisme lain yang bisa membantu Peter untuk mengusir putrinya.
"Peter telah melakukan semua yang bisa dilakukan, tapi tetap saja, dan tampaknya setiap hari merupakan ketidakadilan baginya."
Dalam sebuah laporan, Katrina mengatakan, delapan tahun silam orang tuanya memberikan apartemen yang berlokasi di Melbourne tersebut.
Tapi klaim tersebut nampaknya dilewatkan oleh hakim.
Sebab ia justru dituduh telah sengaja tak mau pergi dari apartemen dan melawan sang ayah.
Ia bahkan sampai meletakkan peringatan di apartemen.
Cara cerdik itu bahkan telah terbukti sangat efisien hingga akhirnya bisa membatalkan setiap transaksi potensial.
"Sangat-sangat cerdas soal hukum, dan para pengacara mengatakan 'Saya belum pernah bertemu dengan seseorang sepertnya'.
"Dia memiliki kemampuan luar biasa untuk menghasilkan hal-hal yang tidak pernah kita dengar," kata Peter Grundy.
Ia mengatakan kepada wartawan, sejauh ini ia telah menghabiskan sekitar 70.000 dolar Australia (sekitar Rp 700 juta) hanya untuk mengusir putrinya.
Belum lagi ia harus mengalami kerugian estimasi uang sewa selama 8 tahun terakhir sebesar 200.000 dolar Australia (sekitar Rp 2 miliar)
Karena secara teknis apartemen tersebut masih menjadi miliknya.
Oleh sebab itu, ia harus membayar sewa termasuk pajak apartemen tersebut.
Katrina mengklaim telah iuran untuk membayar tersebut, tetapi ia tak bisa memberikan buktinya.
"Saya yakin hal ini telah merenggut masa muda di sisa umur saya," kata Peter soal pertarungan hukumnya dengan sang putri yang sudah berlangsung lama.
(*)