Hanya Karena Warisan, Seorang Anak di Lombok Tega Penjarakan Ibunya, Respon Polisi Sungguh Diluar Dugaan

Selasa, 30 Juni 2020 | 08:13
Tangkap layar Youtube

Hanya Karena Warisan, Seorang Anak di Lombok Tega Penjarakan Ibunya, Respon Polisi Sungguh Diluar Dugaan

Sosok.ID - Banyak orang diluar sana yang tidak mendapat kasih sayang seorang ibu.

Bahkan sebagian yang tak beruntung itu rela menukar harta bendanya hanya demi mendapat bagaimana itu rasanya kasih sayang orangtua.

Namun kelakuan anak satu ini tidak mensyukuri nikmat kasih sayang orangtua.

Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi.

Baca Juga: Tak Terima Ditinggal Nikah Duluan, Wanita Ini Nekat Hancurkan Pernikahan sang Mantan, Ngaku Hamil Anak Mempelai Laki-laki kepada Pengantin Perempuan

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.

Baca Juga: Pelaminan Tak Ubahnya Ring Tinju, Resepsi Ini Tetiba Ricuh Saat sang Mantan Layangkan Tamparan ke Wajah Pengantin Pria Hingga Dicegat Tamu Undangan

Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.

Baca Juga: Tahu Pacar Bokek Malah Ngelunjak Minta Dibelikan Tas Branded, Wanita Ini Blingsatan saat Ditinggal Putus sang Kekasih: Tanpa Uang Itu Omong Kosong!

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa ia tidak mau menerima laporan kasus itu.

"Iya, saya enggak mau terima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Dijelaskan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Baca Juga: Cuma Minta Mas Kawin Pecahan Koin Rp 500 dari Calon Suaminya, Wanita Ini Banjir Pujian dari Netizen : Respect Saya

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor. Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga sehingga dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60), viral di Facebook dan YouTube.

Baca Juga: ASEAN Termasuk Indonesia Satu Tekad Lawan China, AS Langsung Merespon Kepung Negeri Panda dengan Kapal Perang

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tidak ada duanya di muka bumi.

Dalam video tersebut, Priyo menolak laporan M dengan tegas.

M disarankan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kasat Reskrim: Saya Enggak Mau Terima"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya