Gegara Cemburu, Seorang Pria Nekat Culik Pacar Mantan Istrinya dan Minta Hal Tak Masuk Akal Untuk Dikabulkan, Begini Akhirnya!

Senin, 22 Juni 2020 | 19:00
(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)

Gegara Cemburu, Seorang Pria Nekat Culik Pacar Mantan Istrinya dan Minta Hal Tak Masuk Akal Untuk Dikabulkan, Begini Akhirnya!

Sosok.ID - 'Cemburu buta' mungkin hal itu yang bisa tergambar pada pria ini nekat ini.

Pria yang berinisial RI (30) ini nekat menculik pacar dari mantan istrinya yang hanya dan meminta tebusan.

Kejadian penculikan ini terjadi di Banjarmasin, Kalimantarn Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.

RP (30) menjadi korban penculikan oleh pelaku yang dibantu kakaknya yang berinisial FA (36) dan juga temannya AH (25).

Baca Juga: Terbongkar, Pakar Siratkan Tak Mungkin Ada Kematian 20 Tentara India Tanpa Persetujuan Pemimpin Tertinggi China, Xi Jinping yang Perintahkan?

Hal itu dilakukannya lantaran RI cemburu dengan kedekatan korban pada sang mantan istri.

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengungkap, penculikan terhadap korban dilakukan pada hari Sabtu (20/6/2020) lalu.

Pelaku bahkan nekat melakukan tindak penculikan di kawasan HKSN, Banjarmasin Utara yang merupakan tempat kerja korban.

Sesaat setelah pulang dari tempat kerja, korban langsung dijemput oleh ketiga pelaku di tengah jalan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mungkin Bisa Berakhir Sebelum Vaksinnya Ditemukan, Ahli Sebut Virus Corona Sudah Tak Seagresif 'Harimau' : Sekarang Ini Lebih Seperti 'Kucing Liar'

"Habis dijemput di tempat kerjanya, korban kemudian dibawa dan disekap di salah satu rumah di Jalan Gubernur Subarjo, Banjarmasin Selatan," ujar AKBP Sabana Atmojo dalam kasus di Mapolres Banjarmasin, Senin (22/6/2020).

Bahkan korban sempat dianiaya oleh ketiga pelaku saat disekap.

Setelah puas menganiaya korban, salah seorang pelaku pun kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan.

Pelaku nekat meminta uang tebusan yang tak masuk akal, senilai Rp 30 juta bila ingin korban dibebaskan dengan selamat.

Baca Juga: Fakta Haru Dibalik Viralnya Kakek Pemulung Beli Ponsel dengan Sekarung Koin Seribuan, Pemilik Konter Lakukan Hal Ini, Lihat Videonya!

Namun apa yang dilakukan tersebut justru menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga korban.

"Selama penyekapan, korban sempat dianiaya. Kemudian seorang pelaku, menghubungi adik korban dan meminta uang tebusan Rp 30 juta," ungkapnya.

Ternyata maksud pelaku menghubungi keluarga korban adalah untuk meminta tebusan apabila korban ingin dipulangkan dengan selamat.

Mengetahui kakaknya jadi korban penculikan, adik RP kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Xi Jinping Putus Asa, Pamer Otot Militer Cuma Kedok Agar Tidak Terlihat Lemah, Agresi Lawan India dan Gempuran Konflik Ini Bukti Terpuruknya Negeri Panda!

"Adik korban awalnya mengiyakan akan menyiapkan uang tebusan yang diminta ketiga pelaku, tetapi dia juga melapor ke polisi," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Baca Juga: Kepincut Balik ke Pelukan Ariel Noah Meski Pernah Ditinggal Nikah, Luna Maya Sempat Terang-terangan Ogah Dinikah Siri: Maunya yang Resmi, yang Sah!

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 333 KUHP tentang penculikan dengan ancaman delapan tahun penjara, serta pasal 328 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com