Jokowi Pernah Janji Bakal Kawal dan Hukum Setimpal Pelaku Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Menagihnya, DPR Fraksi PDIP: Apa-apa Kok Presiden

Minggu, 14 Juni 2020 | 20:40
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Novel Baswedan minta Jokowi turun tangan atas kasus penyiraman air keras

Sosok.ID - Desember 2019 silam, Presiden Joko Widodo pernah berucap bakal terus mengawal kasus yang menimpa Novel Baswedan.

Kala itu, pelaku sudah ditangkap dan dalam proses pengadilan.

Jokowi dalam tayangan di YouTube Kompas TV mengajak masyarakat memperhatikan kasus penyiraman air keras agar tak terjadi lagi di masa depan.

"Sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," ungkap Jokowi saat itu, dikutip dari TribunWow.com.

Baca Juga: Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Sebut Dugaan RM dan RB Hanya Pasang Badan untuk Dalang Sesungguhnya

"Apapun, yang paling penting kawal semua. Bareng-bareng mengawal agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," lanjutnya.

Kini, putusan kasus telah diturunkan. Tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya dihukum 1 tahun penjara.

Hal itu dianggap tak wajar oleh beberapa kalangan, terutama oleh korban penyerangan, Novel Baswedan.

Terlebih peristiwa itu telah menyebabkan mata Novel menjadi cacat, dan bahkan sudah berlangsung selama 2 tahun lamanya.

Baca Juga: Inilah Wajah Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Teriak Lantang Saat Digelandang Polisi : Tolong Dicatat Dia Itu Pengkhianat

Melansir tayangan Kompas Malam, Sabtu (13/6/2020) via TribunWow.com, Novel meminta bantuan Jokowi untuk turun tangan.

Menurutnya, upaya penegakan hukum di Indonesia perlu diperbaiki.

"Catatan bagi kita semua semoga ini bisa menjadi upaya perbaikan, saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa," ujar Novel Baswedan.

Oleh karenanya Novel berharap banyak dari Jokowi agar memberikan pengaruh baik terhadap kasus ini.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Ternyata Tersangka Merupakan Anggota Polri Aktif

"Tetapi tentunya dalam kesempatan ini saya juga mendesak kepada bapak Presiden apakah akan tetap membiarkan apakah terus kemudian akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini," pintanya.

Novel menyinggung kembali ucapan Jokowi yang menyebut bakal memberi perhatian besar terhadap kasus yang menimpanya.

Ia berharap hal itu benar-benar dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia.

"Bukankan sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini, tapi kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sedang bekerja," terang Novel.

Baca Juga: Dianggap Setingan, Novel Baswedan Angkat Bicara: Ditopang Gigi Saya Diambil Untuk Penopang Lensa Mata Hitam, Begini Penjelasannya!

"Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana sini," pungkasnya.

Di lain kesempatan, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu meminta supaya Novel Baswedan tidak berlebihan dalam menyikapi hal ini.

"Ada yang menjadi catatan saya terhadap saudara Novel Baswedan untuk tidak menarik-narik dalam ranah politik apa-apa presiden, apa-apa presiden," kata Masinton.

Masinton meminta Novel agar tidak menyangkut-pautkan kasusnya dengan politik dan Jokowi.

Baca Juga: Berhembus Isu Kelompok Taliban di Tubuh KPK, Ini Penjelasan Mantan Ketua KPK, Novel Baswedan Salah Satunya

Menurutnya, akan lebih baik jika Novel fokus pada permasalahannya.

Ia pun berpendapat, bahwa permasalahan itu berkaitan dengan adanya perbedaan dalam vonis tuntutan kepada terdakwa.

Seperti diketahui, terdakwa atas penyiraman air keras kepada Novel Baswedan hanya dituntut satu tahun penjara.

Apalagi terdakwa melakukan penyiraman air keras kepada orang yang duduk di penegak hukum KPK untuk memberantas kasus korupsi.

Baca Juga: Kepengin Lolos dari Siksa Neraka, Politisi Ini Suruh Keluarga Sumpal Peti Matinya dengan Uang Rp 76 Juta untuk Modal 'Nyogok' Tuhan di Akhirat

"Beliau kan juga aparatur negara, jangan lebay seperti itu, konsen saja pada persoalannya," terangnya.

"Kita semua juga menyorot kok persoalan ini, bukan hanya presiden DPR komisi III juga kita akan tanyakan nanti di sama Jaksa Agung, kenapa kok ada perbedaan dalam melakukan tuntutan dengan perkara-perkara yang modusnya sama," ungkapnya.

Masinton menegaskan, sebagai anggota DPR komisi III yang khusus membidangi hukum, pihaknya juga tidak bakal lepas tangan.

Pendalaman lebih lanjut akan diurus kepada Jaksa Agung. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : TribunWow

Baca Lainnya