Sosok.ID - Saat ini mungkin tak ada yang bisa menandingin rasa malu dan sakit hati yang dirasakan wanita asal Solo ini.
Bagaimana tidak, di hari pernikahannya, wanita asal Solo ini malah ditelantarkan oleh sang pengantin pria.
Sudah berjam-jam menunggu di KUA, wanita asal Solo ini malah dikecewakan dengan penolakan tanpa alasan dari calon suami.
Padahal saat kejadian, sang wanita asal Solo ini tengah dalam kondisi hamil.
Ya, salah satu tujuan final seseorang dalam memadu jalinan cinta adalah ikatan pernikahan.
Momen pernikahan adalah peristiwa penting dalam hidup seseorang yang tak bisa dilupakan begitu saja.
Apalagi pernikahan yang terjadi usai menjalin cinta bertahun-tahun dengan orang terkasih.
Tak ayal, pernikahan pun menjadi salah satu tujuan hidup seseorang yang begitu penting dan tak bisa dilewatkan begitu saja.
Namun apa jadinya di hari pernikahan, mempelai wanita justru ditinggalkan oleh pengantin pria tanpa alasan?
Sudah pasti dunia terasa hancur berkeping-keping di depan mata.
Terdengar kejam, memang, tapi itulah yang dirasakan oleh seorang wanita asal Solo, DKN (34).
Pernikahan yang selama ini ia nanti-nantikan di depan mata, hancur dalam sekejap di tangan pengantin pria.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribun Solo, Kamis (11/6/2020), kejadian berawal ketika DKN menunggu kekasihnya, AP (28) di KUA Banjarsari, Solo untuk menikah.
Diketahui, DKN adalah ibu tunggal dengan satu anak, warga kecamatan Banjarsari.
Sedangkan kekasihnya, AP (28) adalah warga kecamatan Jebres, Solo.
Keduanya telah lama menjalin hubungan asmara dan memutuskan untuk menikah pada 2 Juni 2020 lalu.
MengutipKompas.com, sebelum menikah, sekitar pertengah bulan April 2020, AP bersama keluarga mendatangi rumah DKN untuk membicarakan pernikahan.
Menurut kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, AP dan keluarganya saat itu menunjukkan itikad baik melamar DKN.
Keluarga DKN dan AP pun akhirnya setuju untuk menikahkan kedua anak mereka pada 2 Juni 2020.
Dikutip Sosok.ID dariTribun Solo, berkas-berkas pernikahan pun telah diurus oleh AP dan DKN.
"Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020," kata I Made Ridho Ramadhan, kuasa hukum DKN.
Namun, saat tiba hari akad nikah, AP dan keluarganya tidak kunjung datang.
Padahal DKN dan keluarga telah berjam-jam menunggu di KUA Banjarsari.
Tanpa alasan atau penyebab yang jelas, AP menelantarkan pengantin wanitanya di hari pernikahannya.
Hal ini membuat DKN dan keluarga merasa teramat sangat malu.
Terlebih kala itu, menurut penuturan sang kuasa hukum, DKN tengah dalam kondisi hamil.
"Korban saat ini dalam keadaan hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas I Made Ridho Ramadhan seperti yang dikutip Sosok.ID dariTribun Solo.
Seolah tak patah arang, DKN dan kuasa hukumnya mencoba untuk menghubungi AP dan keluarga.
Tapi lagi-lagi, AP dan keluarga mangkir hingga tidak ada titik temu.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang,
Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," imbuh I Made Ridho Ramadhan.
Merasa dipermalukan sekaligus ditipu, DKN akhirnya mengambil jalur hukum.
MengutipKompas.com, DKN dan keluarga akan melaporkan calon suaminya ke Mapolresta Solo.
"Kami akan laporkan ke Mapolresta Solo besok (10 Juni 2020) atas dugaan penipuan," jelas I Made Ridho Ramadhan menekankan.
Kuasa hukum DKN menambahkan, hingga saat ini pihak AP tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang telah membuat DKN dan keluarganya malu serta kecewa.
(*)