Sosok.ID - Pengantin wanita viral yang ternyata pria di Lombok akhirnya diciduk pihak kepolisian.
Pengantin wanita yang ternyata berjenis kelamin pria ini dipolisikan usai identitasnya diketahui sang suami saat prosesi malam pertama.
Namun saat dimintai keterangan oleh polisi, pengantin wanita ternyata pria ini malah memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Baca Juga: Kehidupan Ranjang Suram, Suami Langsung Dicerai Istri Usai 2 Hari Jalani Bahtera Rumah Tangga
Polisi menangkap Mit (25), pengantin perempuan yang belakangan diketahui suaminya berjenis kelamin laki-laki.
Mit diketahui merupakan warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan dilakukan setelah suaminya Muh (25), melaporkannya ke polisi karena merasa ditipu dan keluarganya dicemarkan oleh Mit.
Saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, Mit berdalih suaminya itu sebenarnya sudah mengetahui kalau dirinya seorang laki-laki.
Sebab, sebelumnya ia mengaku sudah disetubuhi oleh suaminya tersebut.
"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah, dia paksa saya untuk bersetubuh.
Setelah itu, dia tahu saya cowok," tuturnya, Senin (8/6/2020).
"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.
Pembelaan diri
Meski terlapor mengaku demikian, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menganggap pengakuannya tersebut hanya sebagai bentuk pembelaan diri.
Karena itu, proses hukum tetap akan terus berlanjut. Terlebih, korban sudah membuat laporan dan merasa dirugikan atas perbuatannya.
"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.
Saat ini, lanjut Dhafid, pendalaman penyelidikan terkait kasus itu masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Mit, kata dia, terancam dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Rugi Rp 20 Juta dan keluarga dicemarkan
Dhafid mengatakan, Muh atau pengantin pria sebelumnya melaporkan Mit atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik.
Pasalnya, dalam prosesi pernikahan yang dilakukan dengan Mit, pelapor telah mengeluarkan biaya mahar sebesar Rp 20 juta.
Selain itu, pelapor dan keluarganya merasa malu setelah belakangan mengetahui bahwa pengantin perempuan tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, perkenalan antara Muh dan Mit berawal dari media sosial.
Saat itu, Muh menganggap bahwa Mit adalah seorang perempuan.
Karena merasa nyaman, akhirnya mereka bersepakat untuk lanjut ke pelaminan.
Namun, Muh curiga saat malam pertama, karena Mit menolak untuk diajak berhubungan badan.
Bahkan keesokan harinya, istrinya tersebut mendadak minta cerai dan kabur dari rumah.Baca Juga: Mewek Sampai Diseret di Depan Ratusan Tamu, Wanita Ini Berlutut Ngemis Cinta di Nikahan Mantan Pacar, Istri Sah Ngambek dan Tinggalkan Pelaminan
Setelah coba dicari asal-usulnya, Muh mengaku kaget. Karena dari keterangan ketua RT tempat tinggal istrinya tersebut, dikatakan bahwa Mit berjenis kelamin laki-laki.
Karena merasa tertipu, akhirnya ia melaporkannya ke polisi. (Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki Ditangkap Polisi, Mengaku Sudah Disetubuhi Suami
(*)