Sosok.ID - Kisah asmara memang tak selalu berjalan mulus seperti yang diinginkan oleh banyak orang.
Bahkan terkadang dalam mendapatkan cinta dari pasangan idaman mesti ada pesaingnya.
Tinggal bagaimana cara untuk meraih cinta itu hingga bisa saling mencintai.
Hal itu yang mungkin dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI di Maluku Barat Daya ini.
Gegara memperebutkan cinta dari seorang gadis remaja berusia 17 tahun, tiga oknum anggota TNI sampai kehabisan akal hingga tega keroyok siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Isiden pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Jumat (22/5/2020) yang lalu.
Yang membuat heran adalah salah satu oknum TNI tersebut menjabat sebagai anggota Babinsa yang tugasnya adalah mengayomi masyarakat.
Kakak korban, Elson Tiator mengungkapkan kronologi kejadian pengeroyokan pada adiknya oleh tiga oknum TNI tersebut.
Pemicunya menurut Elson adalah saat dua oknum TNI yang berinisial M (48) dan adiknya sama-sama memacari seorang gadis berinisial MS (17).
Lantaran dibakar api cemburu, M pun kemudian mengajak dua rekannya sesama TNI untuk menghampiri AS (16).
Bukan untuk menyelesaikan permasalahan asmara dengan cara baik-baik, tapi ketiganya justru mengeroyok AS di depan rumah gadis pujaan hati mereka tersebut.
Tak hanya sampai di situ saja, AS pun sempat diseret di jalan dan dibawa oleh ketiga oknum TNI tersebut ke tempat kerja dua rekan M.
“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yangdikutip dari Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
M yang merupakan anggota TNI tersebut juga menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang.
Sedang dua rekannya bertugas di sebuah perusahaan tambang emas di wilayah setempat.
Keluarga korban pun berharap pihak TNI serius dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh AS.
“Kami berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku bisa segera diproses,” katanya.
Mendengar laporan penganiayuaan oleh tiga oknum anggotanya terhadap seorang remaja, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Jansen Simanjutak memastikan mereka akan kena sanksi.
"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” kata Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020).
Kasus mengenai penganiayaan seorang remaja oleh tiga oknum TNI ini pun mendapat sorotan langsung dari Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq.
Dirinya pun secara langsung meminta maaf atas pengeroyokan yang dilakukan tiga anggotanya pada AS, pelajar SMA di Tiakur tersebut.
“Dalam hal ini Pak Pangdam sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat,” kata Jansen di hadapan wartawan.
Jansen pun menambahkan bahwa dalam hal ini, seluruh prajurit TNI harus menaati aturan dan bersedia menanggung sanksi jika melanggar. (*)