Suami Pamit Keluar, Seorang Istri Justru Pesilahkan 2 Pria Masuk ke Dalam Rumah Untuk Berhubungan Badan, Warga Geram Ternyata Sudah 4 Tahun

Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:35
(istimewa) via Banjarmasinpost

Suami Pamit Keluar, Seorang Istri Justru Pesilahkan 2 Pria Masuk ke Dalam Rumah Untuk Berhubungan Badan, Warga Geram Ternyata Sudah 4 Tahun

Sosok.ID - Aktivitas dua orang pria yang datang ke rumah seorang warga di Dusun Sungai tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, telah dicurigai oleh warga setempat.

Hal itu lantaran kedua pria itu selalu datang ke rumah tetangganya tersebut setelah sang suami pemilik rumah pergi.

Bukan hanya sekali, tetapi para tetangga memergoki kedua pria itu datang ke sana beberapa kali.

Namun kali ini penduduk desa pun bertindak saat mengetahui dua pria tersebut kembali mendatangi rumah salah satu warga tersebut.

Baca Juga: Pasukan KKB Egianus Kogeya 'Ditelanjangi' Polda, Siaran Pers Desakan Pembebasan Papua Barat dengan Embel-Embel Jarahan Amunisi TNI-Polri Rupanya Cuma Bodong

Merekapun langsung mengerebek rumah tetangganya itu dan mendapati sang istri pemilik rumah bersama dua pria sedang berselingkuh.

Senin, (25/5/2020), SD (48) istri pemilik rumah kedapatan akan berhubungan badan layaknya suami istri dengan dua pria berinisial PN (46) dan YD (42).

Ketiganya akan melakukan hubungan Threesome di rumah tersebut namun bisa digagalkan warga setempat.

Kasus itupun dibawa ke kantor polisi setempat untuk diselesaikan secara hukum oleh warga.

Baca Juga: 2 Tahun Hilang, Sebuah Keluarga Akhirnya Temukan Ayahnya Gegara Tiktok Seorang Polisi, Begini Kisahnya!

Melansir dari TribunJambi.com, Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto membenarkan kejadian penggerebekan warga.

Saat penggerebekan tersebut ketiganya belum sempat melakukan hubungan badan di lokasi lantaran terlanjur dipergoki warga.

Namun ketiganya tak menyangkal telah sering melakukan perilaku menyimpang tersebut bertiga.

Pengusutan melalui jalur hukum yang dilakukan warga setelah terjadinya penggerebekan itu juga atas persetujuan dari sang suami SD, HM (47).

Baca Juga: Hubungan China dan AS Semakin Memanas! Tuding Tiongkok Punya Kendali Penuh atas WHO, Trump Putuskan Hubungan dengan Organisasi Kesehatan Dunia

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto yang dikutip dari TribunJambi, Jumat (29/5/2020).

Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Apa yang ketiganya lakukan itu bisa membuat mereka terjerat hukum lantaran dikenai pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan yang bisa mebuat mereka dipenjara sembilan bulan.

Baca Juga: Berharap dapat Akhiri Pandemi Covid-19, Pendeta Hindu Nekat Penggal Kepala Seorang Pekerja Kuil, Ngaku Dapat Perintah dari Dewa yang Muncul di Mimpinya

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, perselingkuhan tersebut telah terjadi selama hampir 4 tahun ini.

Mereka mengaku telah melakukan hal tak pantas ini sejak tahun 2016 silam.

Bahkan hubungan suami istri telah mereka lakukan belasan kali di rumah tersebut saat suami SD tengah pergi keluar rumah.

Baca Juga: Lama Dikabarkan Menjomblo, Via Vallen Kode Netizen Ingin Menikah?

SD pun mengakui selama satu bulan terakhir telah melakukan hubungan gelap sebanyak dua kali dengan YD.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," pungkasnya. (*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber TribunJambi.com