Sosok.ID-Refly Harunberdebat dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan.
Pakar hukum Tata Negara itu berdedat mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Bagi Refly Harun, kenaikan iuran BPJS menunjukkan betapa kehadiran pemerintah untuk mengambil uang rakyat.
Mendengar pernyataan ituAbetnego Tarigan merasa tersinggung dan langsung membantah pernyataan Refly Harun.
Perdebatan keduanya itu terjadi dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).
"Negara hadir untuk ngambil uang masyarakat gitu," kata Refly tertawa.
"Coba tunjukin dulu, Bang Refly," sahut Abetnego.
Mendengar pernyataannya langsung dibantah, Refly lantas meminta Abetnego tenang dan mendengarkan penjelasannya.
Namun, Abetnego terus meminta penjelasan Refly.
Ia merasa pernyataannya disambut dengan tuduhan yang jelas disampaikan oleh sang pakar.
"Pak Abet, saya jelaskan dulu, saya kan tidak pernah membantah Anda."
"Ini kan cara diskusi yang baik, tenang dong," ucap Refly.
"Penjelasan saya selalu diberi tuduhan," kata Abetnego.
"Tenang dulu, tenang tenang," sambung Refly.
Melanjutkan penjelasannya, Refly menyebut ada upaya pemerintah menutupi defisit anggaran BPJS dengan menaikkan iuran.
Terkait hal itu, ia lantas menyinggung kenaikan iuran BPJS yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Tahun 2018, BPJS itu kan defisit (Rp) 12,2 triliun, kemudian 2019 diperkirakan defisit (Rp) 28 triliun," terang Refly.
"Ketika ada Perpres sebelumnya yang dibatalkan MA, itu ada skenario kenaikan yang memungkinkan BPJS bisa surplus ratusan triliun."
Dalam peraturan yang baru, kenaikan iuran hanya terjadi pada peserta kelas 1 dan kelas 2 BPJS.
Sedangkan untuk kelas 3 masih mendapat subsidi pemerintah hingga akhir 2020.
Terkait hal itu, Refly menyebut keberadaan subsidi itu justru menyusahkan pemerintah daerah.
"Pada waktu itu kemudian sama MA dibatalkan, sekarang dengan kenaikan yang tidak sampai 100 persen ini maka skenario recovery-nya adalah memang ada subsidi di kelas tiga," ujar Refly.
"Tapi jangan lupa subsidi itu jadi beban pemerintah daerah."
"Maka tidak heran wali kota Solo ribut dia karena dia kemudian berutang pada BPJS," sambungnya.(*)
(Tribun Wow)