Kebut-kebutan di Jalan Sampai Kena Tilang, Wanita Ini Ditawari 'Jalur Damai' oleh Oknum Polisi, Sepakat Lakukan Hubungan Badan Sebagai Ganti Denda

Minggu, 17 Mei 2020 | 19:42
Kolase gambar Ilustrasi Tilang via Tribunnews.com dan Ilustrasi hubungan suami istri via Pexels.com

Kebut-kebutan di Jalan Sampai Kena Tilang, Wanita Ini Ditawari 'Jalur Damai' oleh Oknum Polisi, Sepakat Lakukan Hubungan Badan Sebagai Ganti Denda

Sosok.ID - Nekat kebut-kebutan di jalan, wanita ini berakhir berurusan dengan polisi.

Namun demi berkelit dari hukuman tilang, wanita ini malah menyetujui tawaran jalur damai yang tak biasa dari sang oknum polisi.

Ya, demi bebas dari denda tilang, wanita ini sepakat melakukan hubungan badan dengan oknum polisi sebagai ganti hukuman.

Sebagian dari pengguna jalan pasti tahu apa konsekuensi yang harus mereka hadapi jika nekat kebut-kebutan di jalan.

Baca Juga: Cuma Perkara Elus Kepala Raffi Ahmad Sampai Dituduh Netizen Gagal Move On, Yuni Shara Tak Enak Hati pada Nagita Slavina: Kenapa Aku Terus?

Benar sekali, hukuman tilang dari polisi bakal menanti.

Hukuman tilang yang diberlakukan pun bentuknya bermacam-macam sesuai besarnya kesalahan yang dilakukan.

Mulai dari denda secara tunai hingga pembekuan surat izin mengemudi yang berujung pada proses persidangan.

Memang, jika sudah menghadapi tilang, proses yang harus dilalui untuk bisa bebas dari hukuman bakal panjang.

Baca Juga: Bikin Netizen Kepo Setengah Mati, Wirang Birawa Tetiba Singgung Soal Kebenaran yang Akan Terungkap:Orang Salah Pasti Teriak Cari Pembenaran!

Terkadang, ribetnya tetek bengek mengurus tilang ini membuat beberapa oknum menghalalkan berbagai cara sebagai jalur damai.

Dengan trik kotor ini, baik pengendara atau oknum polisi yang nakal akan sama-sama merasa diuntungkan.

Seperti yang belum lama ini terjadi pada oknum polisi lalu lintas Port Barre, Louisiana, Amerika Serikat.

Oknum polisi lalu lintas Port Barre, Darwin Fontenot diduga telah memaksa pelanggar lalu lintas berhubungan badan sebagai ganti denda tilang.

Baca Juga: Cara Suku Baduy Terbebas dari Virus Corona, Ternyata Sama dengan Provinsi Bali Tekan Penyebaran Virus Corona, Ternyata Ini Kuncinya!

Dilansir Sosok.ID dari New York Post, Minggu (17/5/2020) kejadian berawal ketika Darwin Fontenot menghentikan seorang pengemudi wanita.

Pengemudi wanita ini dihentikan lantaran terbukti telah melanggar batas kecepatan.

Namun, sebagai ganti denda tilang, Darwin Fontenot malah menawarkan jalur damai.

Melansir dari The Advertizer, anggota polisi Port Barre itu menawarkan hubungan badan kepada sang pengedara sebagai pengganti denda.

Baca Juga: Terbangun Gegara Dengar Suara Keributan, Balita Malang Ini Malah Jadi Sasaran Amarah Selingkuhan sang Ibu, Dipukul Pakai Palu Sampai Tewas oleh Pelaku yang Tak Terima Simpanannya Menolak Ceraikan Suami Sah

Menariknya, sang pengendara wanita ini sepakat dengan tawaran tersebut sebagai bentuk pengganti denda.

Memang pada akhirnya si pengendara wanita tidak di tilang.

Tapi sang oknum polisi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah sang wanita mengaku dipaksa berhubungan badan agar tak ditilang.

Atas perbuatannya, Darwin Fontenot terancam hadapi dakwaan pemerkosan tingkat tiga.

Baca Juga: Potong 4 Jarinya Sendiri dan Dibuang ke Parit, Akal-akalan Seorang Ibu Agar Bisa Dapatkan Asuransi, Begini Kronologinya!

Dokumentasi Kepolisian Port Barre via New York Post via Kompas.com
Dokumentasi Kepolisian Port Barre via New York Post via Kompas.com

Oknum polisi, Darwin Fontenot yang tawarkan jalur damai ke pengendara wanita sebagai ganti denda tilang

Melansir New York Post, Kepala Polisi Port Darwin, Deon Boudreax sangat tidak membenarkan tindakan bawahannya.

"Publik berekspektasi tinggi terhadap penegakan hukum. Begitu juga dengan saya.

Saya tidak akan menoleransi perilaku tidak profesional yang dilakukan oleh anggota kami," kata Deon Boudreax.

Darwin Fotenot akhirnya dibebaskan oleh pengadilan pada Sabtu (9/5/2020) lalu setelah membayar jaminan dan menjalani penahanan administratif.

Baca Juga: Awas! Deretan Bencana Diprediksi Ilmuwan Bakal Sambangi Bumi, NASA Peringatkan Periode 'Lockdown' Matahari dapat Sebabkan Hal-hal Mengerikan Ini, Indonesia dalam Potensi Bahaya

Deon Boudreax menjelaskan, Fontenot dibebaskan lantaran sudah mengakui perbuatannya itu.

Namun, dia mengungkapkan melakukannya pada saat tidak bertugas.

"Baik itu pejabat publik maupun penegak hukum tidak ada yang boleh melakukan aktivitas seksual untuk menguntungkan dirinya sendiri," tegasnya.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : New York Post

Baca Lainnya