Dulu Sering Curi Ikan Indonesia, Sekarang Vietnam Kena Karma Hasil Lautnya Dijarah China

Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:13
The Diplomat

Dulu Sering Curi Ikan Indonesia, Sekarang Vietnam Kena Karma Hasil Lautnya Dijarah China

Sosok.ID - Tentu masih segar diingatan kita bagaimana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meledakan kapal-kapal pencuri ikan asing.

Penenggelaman itu dilakukan sebagai punishment karena mencuri hasil laut Indonesia.

Kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan terbanyak berasal dari Vietnam.

Kini seakan kena karma, nelayan Vietnam sekarang hanya bisa protes hasil laut mereka bakal dijarah oleh China.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Izinkan Masyarakat Indonesia Beraktivitas di Tengah Pandemi Corona

Ketegangan diperkirakan akan semakin meningkat di Laut China Selatan.

Penyebabnya, China memberlakukan larangan musim panas tahunan pada penangkapan ikan di perairan yang disengketakan di Laut China Selatan.

Kebijakan ini mengundang aksi protes dari negara tetangga.

Melansir South China Morning Post, China mengatakan akan melarang kegiatan penangkapan ikan di perairan yang diklaim Beijing di atas paralel ke-12 - termasuk daerah di dekat Scarborough Shoal, Kepulauan Paracel, dan Teluk Tonkin - untuk melestarikan cadangan.

Menanggapi hal itu, komunitas nelayan di Vietnam dan Filipina telah mendesak pemerintah mereka untuk mengambil sikap yang tegas.

Pada hari Jumat (8/5/2020), juru bicara kementerian luar negeri Vietnam Le Thi Thu Hang mengatakan Hanoi menolak "keputusan sepihak".

Baca Juga: Gegara Dibebaskan Yasonna Laoly, Napi Cabul Balik Setubuhi Gadis 21 Tahun hingga Tewas, Perut dan Lengan Korban Dibelah, Jasad Dimasukkan Kardus dengan Bantuan Ibu

"Vietnam meminta China untuk tidak memperumit situasi di Laut China Selatan," katanya dalam sebuah pernyataan.

“Nelayan Vietnam memiliki hak penuh untuk menangkap ikan di perairan di bawah kedaulatan mereka,” demikian pernyataan Asosiasi Perikanan Vietnam dalam sebuah pernyataan di situs webnya awal pekan ini.

Asosiasi tersebut juga menambahkan bahwa larangan itu melanggar hukum internasional dan kedaulatan Vietnam atas Kepulauan Paracel.

Di Manila, organisasi perikanan setempat juga meminta pemerintah Filipina untuk tidak menyerah pada “penindasan Tiongkok”.

"Pemerintah Filipina seharusnya tidak membuang waktu dan menunggu petugas maritim Tiongkok untuk menangkap para nelayan kita," kata Fernando Hicap, ketua Federasi Nasional Organisasi Nelayan Kecil.

"Mereka tidak memiliki hak dan kekuasaan moral untuk menyatakan larangan menangkap ikan dengan alasan melestarikan stok ikan di perairan laut yang tidak mereka klaim secara hukum, dan mereka secara besar-besaran menghancurkannya melalui kegiatan reklamasi."

Baca Juga: Minta Maaf ke Maia Estianty Lewat Televisi Sampai Buat Al Ghazali Meradang, Mulan Jameela Ungkap Perlakuan Putra Sulung Ahmad Dhani yang Kini Sudah Melunak : Dia Ngelindungin Aku

Mengutip South China Morning Post, Beijing mengklaim 80% Laut China Selatan, yang diperebutkan oleh negara-negara tetangga, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

China pertama kali memperkenalkan larangan musiman di perairan itu pada tahun 1999, dengan mengatakan itu akan membantu melestarikan sumber daya perikanan di salah satu daerah penangkapan ikan terbesar di dunia.

Perairan menyediakan bahan makanan dan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang di negara-negara sekitarnya tetapi penangkapan ikan berlebihan dan perubahan iklim mengancam keberlanjutan mereka.

Larangan tahun ini datang pada saat meningkatnya ketegangan atas hak penangkapan ikan dan pengamat memperingatkan bahwa kesalahan langkah apapun dapat meningkatkan risiko konfrontasi.

Bulan lalu, sebuah kapal nelayan Vietnam tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal penjaga pantai China di dekat Kepulauan Paracel, yang dikenal di China sebagai Kepulauan Xisha dan di Vietnam sebagai kepulauan Hoang Sa. (*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan dengan judul "China bikin marah Vietnam & Filipina, risiko konfrontasi di Laut China Selatan tinggi"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : kontan

Baca Lainnya