Sitti Hikmawatty Terima Dipecat Jokowi, Namun Ia Pesan Satu Hal Kepada Presiden Indonesia

Kamis, 30 April 2020 | 07:00
Tribunnews

Sitti Hikmawatty Terima Dipecat Jokowi, Namun Ia Pesan Satu Hal Kepada Presiden Indonesia

Sosok.ID - Menjadi seorang pejabat publik haruslah orang yang kompeten di bidangnya.

Salah-salah jika tak tahu persoalan malah pernyataannya mengacau tak karuan.

Jika sudah seperti itu harus terima konsekuensinya.

Sitti Hikmawatty menerima dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memberhentikannya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).

Baca Juga: Tanpa Disadari Masyarakat, Indonesia Sudah Menerapkan Lockdown Natural Saat Corona Pertama Kali Mewabah

Sitti telah menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 pada Minggu (26/4/2020) lalu.

"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, Selasa (28/4/2020).

Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, kata dia, pada Senin (27/4/2020), dirinya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamanahkan kepadanya.

"Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah dan tanggung jawab saya kepada negara kembali, berdasarkan dokumen yang ada sesuai dengan kepatutan," kata dia.

Selanjutnya, Sitti pun memberikan saran kepada Presiden Jokowi untuk mengisi banyaknya celah kekosongan hukum di KPAI dengan melakukan perbaikan internal.

Baca Juga: Kapok! Niat Timbun Masker Biar Untung malah Buntung, Para Oknum Nakal Rugi Miliaran Rupiah, Netizen: Nunggu Banget Azab Beginian Tiba

Hal tersebut diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi komisioner atau pegiat hak asasi manusia (HAM) dimana pun mengalami kejadian seperti dirinya.

"Saya mendapat banyak step-step yang tak sesuai, sewajarnya seperti sanksi administrasi entah itu surat teguran satu, dua, tiga dan sebagainya, tapi yang saya dapati langsung dari dewan etik," kata dia.

Oleh karena itu, perbaikan internal tersebut dibutuhkan karena dirinya tak ingin ada komisioner yang bernasib serupa dengannya.

"Saya tidak ingin komisioner mengalami hal seperti itu, tidak diberikan kesempatan pembelaan. Kalau saya menerima ini, tapi belum tentu yang lain. Itu tidak boleh terulang," kata dia.

Baca Juga: Pengantin Pria Berlutut Minta Restu untuk Menikah, Ayah Mertua Malah Nangis Kejer Peluk Mempelai Wanita Hingga Pingsan di Depan Tamu Undangan

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner KPAI.

Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020. Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani keppres tersebut.

"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty: Saya Terima dan Hormati"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya