Sosok.ID - Siapa yang tak mengenal artis Angelina Sondakh?
Kehidupannya yang penuh dengan drama membuat namanya lekat di ingatan publik.
Apalagi saat ia diceraikan oleh mantan suaminya, Adjie Massaid yang kemudian meninggal dunia tak lama setelah berpisah.
Kepergian Adjie Massaid 9 tahun yang lalu menyisakan duka mendalam bagi Angelina Sondakh.
Tak disangka, sebelum berpulang Adjie sempat berkonsultasi dengan pengacara Elza Syarief terkait perilaku istrinya ini.
Elza pun membongkar tabiat si wakil rakyat yang juga mantan Puteri Indonesia tersebut.
2011 nampaknya menjadi tahun yang sangat berat untuk Angelina Sondakh.
Angie semakin tertekan sebab kala itu ia terjerat kasus korupsi hingga harus mendekam di penjara.
Melansir Pos Kupang, Elza Syarief membeberkan fakta bahwa Adjie Massaid sempat menemuinya untuk mempertimbangkan perceraian dengan Angie.
Adjie pun kala itu mengeluhkan tabiat istrinya yang membuatnya ingin bercerai.
Pria tampan itu merasa tak bisa mengimbangi gaya hidup Angie yang terlalu glamor.
"Banyak lah ceritanya. Salah satunya bahwa Angie kurang begitu memperhatikan anak-anaknya yang dua ini (Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid)," beber Elza seperti dikutip Pos Kupang.
"Terus, Angie sering di depan komputer, kalau belanja online sampai satu miliar (rupiah)," lanjutnya.
Tak hanya boros belanja, Angie juga pernah melakukan tindakan yang kurang terpuji.
"Dia juga mendengar Angie di restroom bagi-bagi duit. Adjie sangat takut soal itu. Tapi, saya bilang, kalau mau cerai ya cerai, tapi baik-baik," ujarnya saat diwawancara pada 2012 lalu.
Kekhawatiran Adjie ini terbukti dengan ditangkapnya Angie terkait dugaan korupsi.
Untungnya, Adjie Massaid telah membuat surat perjanjian untuk melindungi hartanya.
"Ternyata omongan Adjie yang dikhawatirkannya, dua bulan setelah Adjie meninggal kasus in meledak. Dan saya nggak mau membicarakan ini," tandasnya.
(Ratih)
Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul Hidup Foya-Foya Saat Bersama Adjie Massaid, Elza Syarief Bongkar Tabiat Angelina Sondakh hingga Beberkan Surat Perjanjian untuk Lindungi Harta Mendiang