Resmi! Presiden Jokowi Keluarkan Larangan Mudik Bagi Masyarakat, Kemenhub: Jalan Tol Ditutup

Selasa, 21 April 2020 | 14:00
Kolase Biro Pers Sekretariat Presiden/Kompas.com

Resmi! Presiden Jokowi Keluarkan Larangan Mudik Bagi Masyarakat, Kemenhub: Jalan Tol Ditutup

Sosok.ID - PSBB yang diterapkan di beberapa wilayah disebut belum terlalu efektif untuk menekan angka persebaran virus corona.

Hal itu pun diungakap oleh beberapa pihak, bahkan Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengevaluasi kebijakan tersebut untuk memperbaiki semua sektor.

Tak hanya itu saja, selain PSBB, Pemerintah akan melarang mudik bagi masyarakat di hari Lebaran tahun ini.

Pelarangan tersebut adalah salah satu bentuk pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Jokowi Resmi Larang Mudik, Kemenhub Sudah Siapkan Skenario Larangan Gerak Transportasi Antar Daerah, Jalan Tol Bakal Ditutup?

Dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020), Presiden Jokowi menegaskan mengenai larangan tersebut.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Rapat sebelumnya memang belum membahas mengenai pelarangan mudik bagi masyarakat, namun fakta di lapangan berbeda.

Awalnya pelarangan hanya diberlakukan untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN saja, tapi kali ini diperluas untuk masyarakat.

Baca Juga: Dibooking Rp 200 Juta untuk 'Temani' Kalangan Aktor hingga Pejabat Tinggi, Luna Maya: Sorry Saya Nggak Jualan, Saya Kerja Halal

(DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr )
(DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr )

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).

Kebijakan yang diambil tersebut melihat data yang diperoleh pemerintah mengenai keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di hari Lebaran masih tinggi.

Dalam rapat tersebut, Kepala Negara membeberkan berdasar survei yang dilakukan pemerintah masih ada sekitar 24 persen masyarakat yang berikeras pulang kampung.

Dengan demikian, akan persebaran covid-19 masih terbilang tinggi, oleh sebab itu kebijakan larangan mudik ini dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.

Menanggapi wacana tersebut, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang sudah mengeluarkan beberapa opsi pilihan.

Baca Juga: Berkaca Pada Yenny Wahid, Mundur dari Jabatan Stafsus SBY, Anak Gus Dur Tak Mau Ada Konflik Kepentingan dengan Partai, Jadi Contoh Untuk Stafsus Milenial?

Salah satu skenario untuk mencegah masyarakat mudik ke kampung halaman adalah dengan menutup jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik. Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," katanya di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Bahkan seluruh jajaran estelon 1 Kemenhub telah menyepakati usulan pelarangan mudik tahun 2020 ini.

Baca Juga: Padahal Sudah 1 Bulan Isolasi Hingga 10 Kali Jalani Tes, PDP Corona Ini Tunjukkan Hasil yang Berubah-ubah, Bikin Dinkes Bingung Hingga Minta Tolong WHO

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya

Adapun aturan tertulis mengenai larangan ini rencananya bakal tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan.

Baca Juga: Pertama Sepanjang Sejarah, Harga Minyak Dunia Mentah Anjlok di Bawah 0 Dollar AS, Kenapa Pertamina Tak Turunkan Harga BBM? Ini Alasannya!

Dikatakan, salah satu sanksi untuk masyarakat yang ngotot mudik adalah dikembalikan ke wilayah asal pemberangkatan.

"Perencanaan Peraturan Menteri-nya sudah siap kita, sudah di biro hukum. Nanti (sanksi) paling teringan ialah dikembalikan," ujar Budi. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, YouTube

Baca Lainnya