Sosok.ID-Pemerintah Indonesia sedang dan akan selalu berusaha menemukan cara agar corona segera pergi dari negeri ini.
Maka beberapa langkah diambil.
Salah satunya ialahPembatasan sosial berskala besar (PSBB).
PSBBdi DKI Jakarta kini memasuki hari ke-10 sejak pertama kali diterapkan pada Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Jawaban Keras Iran Menantang AS Terkait Insiden Pengepungan Kapal Perang US Navy di Teluk Persia
Dalam pelaksanaannya banyak pihak menyangsikan PSBB akan bisa berjalan efektif.
Bahkan, seorang ahlisecara blak-blakkan menyebutPSBB belum bisa memutus rantai penyebaran virus corona.
"Sebenarnya tidak memutus, cuma memperlambat memberi ruang kepada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk semacam 'menarik nafas'," ujar dr. Hermawan dalam videoyang tayang di kanal YouTube Talk Show tvOne pada Jumat (17/4/2020) kemarin.
Ia menilai penerapan PSBB hanya bisa dikatakan cukup baik daripada pemerintah tidak punya kebijakan sama sekali.
"Kalau secara umum belum begitu efektif ya, cuma secara keseluruhan sebagai sebuah kebijakan sebenarnya ini lebih baik ketimbang kita tidak punya kebijakan sama sekali." tandas dr. Hermawan.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo pun mengambil langkah tegas dalamrapat terbatas dengan menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference, Senin (20/4/2020).
"Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi seperti dikutip darikompas.com.
"Kekurangannya apa, plus minus apa, sehingga kita bisa perbaiki," tambahnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya menekankan tiga hal kepada pemerintah daerah.
Yakni terkait pentingnya pengujian sampel secara masif, pelacakan yang progresif, dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat.
Tujuannya agar bisa menangani Covid-19 yang saat ini menjadi momok besar di Tanah Air.
Sebelumnya, DKI Jakarta diketahui merupakan daerah pertama yang menerapkan PSBB.
Rencananya PSBB akan diberlakukan selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 24 April 2020.
Namun di tengah penerapan PSBB didapatkan fakta masih banyak kantor yang meminta karyawannya untuk tetap datang ke kantor.
Selain itu, penumpukan penumpang transportasi umum seperti keretacommuter linedan bis Transjakarta masih kerap terjadi tanpa mengindahkan anjuranphysical distancing.
Sejauh ini sejumlah kota selain Jakarta yang sudah menerapkan PSBB antara lainBogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Akan disusul pula dengan wilayah lain, yakni Sumatera Barat, Pekanbaru, Makassar, Tegal, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi. (Nita)
Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul "Sudah Berjalan 10 Hari Tapi Disebut-sebut Tidak Efektif, Presiden Joko Widodo Ambil Langkah Tegas, 'Saya Ingin Evaluasi Total'"