PNS Ketar-ketir, Negara Sedang dalam Tekanan Gaji ke-13 Terancam Ditiadakan

Sabtu, 18 April 2020 | 05:15
Tribunnews

PNS Ketar-ketir, Negara Sedang dalam Tekanan Gaji ke-13 Terancam Ditiadakan

Sosok.ID-Jangan merengek jangan protes, semua negara-negara di dunia sedang dalam tekanan karena wabah corona.

Perekonomian menjadi tidak pasti.

Dan tentunya mengurangi kemampuan negara dalam menjalankan roda pemerintahan.

Indonesia termasuk salah satunya.

Baca Juga: Tergoda Rayuan Maut Ibu Mertua Hingga Menghamilinya, Pria Ini Pilih Ceraikan Sang Istri Demi Nikahi Si Perempuan Tua

Pandemi corona berdampak pada kondisi ekonomi Tanah Air.

Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.

Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.

Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.

Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.

Baca Juga: Tergiur Rayuan Maut, Siswi SMP Ini Rela Jadi Pacar Gelap Ayah Tirinya, Diam-diam Selingkuhi Ibu Kandungnya hingga Hamil

Dilansir dariKompas.com,saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS.

Sri Mulyani sendiri mengatakan saat ini negara sedang mengalami tekanan.

Bukan tanpa alasan, pemerintah Indonesia saat ini sedang jor-joran menggelontorkan insentif untuk dunia usaha.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial guna meredam penyebaran virus corona.

Tangan kanan Jokowi yang dipercaya sebagai Menteri Keuangan tersebut juga memerkirakan kalau penerimaan negara menurun karena kegiatan ekonomi yang terbatas.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Meski begitu, Sri Mulyani belum mengeluarkan rincian soal skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah akan ditunda, dikurangi besaran jumlah uangnya, atau ditiadakan.

Baca Juga: 'Saya Tidak Menyesal, Saya Memang Suka Bohong', ART di Palembang Rekayasa Adegan Penculikan terhadap Dirinya Sendiridemi Peras Duit MajikanuntukBeli Iphone Terbaru

Sebagai informasi, pemerintah sendiri menambah anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk insentif untuk tenaga medis dan pengadaan alat kesehatan.

Selain, itu juga dianggarkan untuk insentif pelanggan listrik.

Aturan tersebut pun sudah diatur dalam Perppu yang akan segera disahkan jadi UU oleh DPR. (Yosa)

Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul "Bak Petir di Siang Bolong, Bendahara Negara yang Ditunjuk oleh Jokowi Ini Umumkan Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : nakita

Baca Lainnya