Kabar Baik, Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat yang Miliki Kredit Kendaraan Ataupun Usaha Cicilannya Ditangguhkan 1 Tahun Gegara Covid-19, Ini Penjelasannya!

Selasa, 24 Maret 2020 | 12:40
Kolase Kompas.com/TribunWow

Kabar Baik, Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat yang Miliki Kredit Kendaraan Ataupun Usaha Cicilannya Ditangguhkan 1 Tahun Gegara Cocid-19, Ini Penjelasannya!

Sosok.ID - Akibat wabah virus corona yang merebak di Indonesia beberapa waktu ini membuat banyak orang merugi.

Termasuk dengan pengusaha ataupun pekerja yang kini geliatnya mulai lesu.

Hal itupun menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi masyarakat yang memiliki tanggungan bulanan.

Salah satunya adalah tanggungan kredit barang maupun pinjaman usaha.

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Baca Juga: Ampuh, Bukan Hand Sanitizer Atau Masker, Turki Malah Gunakan Parfum Untuk Matikan Virus Corona, Ternyata Ini Alasannya!

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Baca Juga: Bukan Dari Pasar Tradisional Wuhan, Ternyata Ini Asal Virus Corona yang Kini Jadi Pandemi

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Baca Juga: Duh! Bukannya Berdiam Diri Dirumah dan Hindari Kerumunan, Ria Ricis Justru Syuting Bareng Warga Kampung, Sampai Diperingatkan Desainer Kondang Gegara Tingkah Lakunya

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Kondisinya Sempat Memburuk Saat Divonis Covid-19, Artis Ini Berangsur-angsur Membaik Setelah Rutin Munim Obat Malaria, Sejenis Dengan yang Dipesan Pemerintah Indonesia?

Tribunwow/kolase

Ilustrasi ojek online

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Baca Juga: Lantas Harus Bagaimana? WHO Nyatakan Lockdown Tak Berdaya Bendung Wabah Virus Corona

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Supir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun"

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com