Tinggal Menghitung Hari Kelahiran Anak Pertama, Vanessa Angel Dicuduk Polisi, Diduga Masih Konsumsi Barang Haram Bareng Suami!

Selasa, 17 Maret 2020 | 16:17
instagram @vanessangelofficial

Tinggal Menghitung Hari Kelahiran Anak Pertama, Vanessa Angel Dicuduk Polisi, Diduga Masih Konsumsi Barang Haram Bareng Suami!

Sosok.ID- Kabar mengejutkan datang dari artis sensasional Vanessa Angel.

Pasalnya, Vaneesa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba.

Melansir laman Pmjnews.com, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020).

Keduanya ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ingin Masuk TV, Pria Ini Nekat Pesan 1.900 Tiket Pertandingan Bisbol agar Tersorot Kamera dengan Jelas : Saya Ingin Terlihat Menonjol di TV

Selain Vanessa dan Bibi, polisi juga mengamankan sang asisten.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA (Febri Ardiansyah) alias Bibi, dan CL," ungkap Yusri.

Dari tangan Vanessa, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir yang diduga Psikotropika.

Baca Juga: Lagi Hamil Besar, Vaneesa Angel dan Suami Diciduk Polisi, Aparat Temukan 20 Butir Psikotropika di Rumah Sang Artis

Saat ini pasangan yang baru saja resmi menjadi pasangan suami istri ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kita mengamankan 20 butir Psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut," tambahnya.

Banyak publik yang menyayangkan penangkapan Vanessa Angel tersebut.

Pasalnya, saat ini sang artis dalam kondisi hamil besar.

Baca Juga: Kirim Sinyal Tanda Bahaya di Laut Indonesia, Basarnas Bergegas Selamatkan Kapal Kargo Singapura namun Berujung Nihil, Terpantau malah Ganti Nama dan Bendera

Sementara itu, penangkapan ini bukan kali pertama untuk Vanessa.

Sebelumnya, Vanessa sempat berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus pelanggaran UU ITE dalam perkara prostitusi online.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Vanessa Angel divonis 5 bulan hukuman penjara.

Baca Juga: Tak Melulu Membuat Resah, Adanya Virus Corona Justru Membuat Pria yang Alami Amnesia Selama 30 Tahun Ini Mendadak Ingat Kembali Asal-usulnya Secara Ajaib

Vonis tersebut terhitung sejak masa penahanan Vanessa pada 31 Januari 2019 silam.

Vanessa pun resmi bebas pada 29 Juni 2019 lalu.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Kenali Tanda-tanda Stres, Termasuk Berjerawat dan Sering Sakit Hingga Keringat Berlebihan

Vonis yang diterima oleh Vanessa lebih ringan satu bulan, karena sebelumnya Vanessa divonis 6 bulan penjara.(Nopsi Marga)

Artikel ini pernah tayang di Grid.ID dengan judul "Lagi Hamil Besar, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diamankan Atas Dugaan Kasus Narkoba, Pihak Kepolisian Sita Barang Psikotropika!"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya